Palembang (ANTARA News Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang akan menurunkan 200 anggota untuk membersihkan Alat publikasi para calon anggota legislatif yang dianggap menganggu estetika..
"Maraknya pemasangan Atribut Sosialisasi/Publikasi atau alat peraga kampanye (APK) para Caleg di Kota Palembang membuat kawasan Kota Palembang terlihat berantakan, untuk mengatasi hal tersebut kami akan copot," ujar Kepala Sat Pol PP Kota Palembang, Alex Ferdinandus, Senin.
Dia mengatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada semua partai yang anggotanya ikut dalam pemilihan calon legislatif untuk tidak memasang atau mencopot alat publikasinya.
"Awalnya kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan mengimbau kepada partai agar segera mencopot alat/atribut publikasinya," katanya.
Baru setelah itu pihaknya segera melakukan pembersihan APK yang kerap di temui di pohon, dan tiang listrik.
"Untuk membersihkan APK para caleg tersebut saya menurunkan sebanyak 200 anggota Satpol PP, untuk titik awal akan kami susuri sepanjang jalan protokol," jelasnya.
Bahkan total APK para caleg tersebut sudah bejumlah ribuan sehingga sangat mengangu estika dan membuat kawasan kota Palembang terlihat beratakan.
"Pelaksanaan penertiban baliho yang menganggu keindahan kota Palembang akan segera kita laksanakan karena sudah berkoordinasi dengan KPU, Kesbangpol serta Bawaslu," terangnya.
Penertiban tersebut sesuai dengan Perwali nomor 17 tahun 2017. Tentang pengaturan pemasangan atribut dan publikasi.
"Dengan ada perwali ini, kami akan secepatnya membersihkan Atribut dan Baliho Caleg yang melanggar dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan penertiban ini juga untuk menyadarkan para caleg," katanya.
Dirinya mengimbau kepada para caleg untuk melakukan sosialisasi di tempat yang tidak dilarang. Agar tertib dalam memasang atribut dan janganlah memasang dipohon, tiang listrik, tiang telepon yang dirasa mengurangi estetika kota Palembang.
Berita Terkait
Bawaslu OKU cabut APK yang dipaku di pohon
Minggu, 21 Januari 2024 17:48 Wib
Bawaslu Sumsel tertibkan belasan ribu APK berkategori langgar aturan
Sabtu, 13 Januari 2024 5:46 Wib
Satpol PP Palembang tertibkan seribu lebih alat peraga kampanye terpasang sembarangan
Jumat, 5 Januari 2024 15:30 Wib
Bawaslu ingatkan peserta pemilu tak gunakan atribut kedinasan
Selasa, 12 Desember 2023 20:30 Wib
Tak sembarang tempat, KPU Sumsel tetapkan titik lokasi kampanye dan pemasangan APK
Rabu, 29 November 2023 21:40 Wib
Bawaslu OKU tertibkan alat peraga kampanye liar
Senin, 6 November 2023 20:43 Wib
Bawaslu OKU Timur tertibkan APK caleg
Rabu, 18 Oktober 2023 17:25 Wib
Bawaslu Sumsel ingatkan bacaleg tak gunakan atribut kedinasan
Kamis, 28 September 2023 6:10 Wib