Sukabumi, Jabar (ANTARA News Sumsel) - Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi, Jawa Barat terus memburu dua pelaku penyerangan wartawan Poskota Eman Sulaeman yang mengakibatkan mobil Toyota Avanza D 950 AM miliknya rusak bagian kaca depannya.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, tepatnya di Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jabar," kata Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman, di Sukabumi, Jumat.
Informasi yang dihimpun, penyerangan tersebut terjadi pada Selasa (16/10) sekitar pukul 00.10 WIB, saat Eman Sulaeman mengendarai mobilnya seorang diri dengan melintasi jalur alternatif Cibadak-Nagrak, Kampung Babakan.
Namun tiba-tiba datang dari arah berlawanan dua orang yang menggunakan satu sepeda motor langsung melakukan penyerangan dengan cara melempar kaca mobil depan milik korban. Beruntung kaca tersebut tidak sampai pecah, sehingga wartawan ini tidak terluka. Hanya saja akibat penyerangan itu kaca mobilnya rusak atau retak.
Menurutnya, di TKP. Polisi menemukan barang bukti batu sebesar kepalan orang dewasa normal yang diduga menjadi alat pelaku dalam melakukan penyerangan.
Selain itu, polisi pun menyisir lokasi kejadian apakah ada closed circuit television (CCTV) milik warga yang merekam kejadian itu.
Hingga kini, polisi belum mengetahui motif aksi kedua pelaku tersebut, karena masih dalam penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat tersangka bisa ditangkap.
"Kami sudah berkoordinasi dengan anggota polisi lainnya dari luar Polsek Cibadak, agar pelaku bisa segera ditangkap dan motifnya pun terungkap," katanya pula.
Ketua Sukabumi Journalist Forum (SJF) Toni Kamajaya meminta polisi segera menangkap pelaku penyerangan wartawan Poskota tersebut. Kejadian ini seperti sangat membahayakan para jurnalis yang tengah melakukan tugas peliputan.
"Kami tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi terulang, karena tugas wartawan memang cukup berat dan tentunya dalam melakukan peliputan sesuai kaidah jurnalistik dilindungi undang-undang," katanya lagi.
Berita Terkait
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Odekta buru tiket Olimpiade Paris lewat kejuaraan di Korsel
Kamis, 4 April 2024 12:04 Wib
Polda Sumsel buru bos pemilik 111 kg sabu dan 131.695 butir ekstasi
Minggu, 11 Februari 2024 15:33 Wib
Polisi buru dalang penyelundup 4,3 ton BBM solar bersubsidi di Palembang
Rabu, 7 Februari 2024 22:05 Wib
Polisi buru pembegal yang tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir
Minggu, 4 Februari 2024 21:47 Wib
Polda Sumsel buru bos penyelundup BBM solar bersubsidi
Selasa, 9 Januari 2024 16:41 Wib