Kota Palembang tetap rencanakan pengelolaan sampah modern

id berita sumsel,berita palmebang,antara sumsel,smapah,masalah sampah palembang,Faizal,Kepala DLHK Kota Palembang

Kota Palembang tetap rencanakan pengelolaan sampah modern

Dokumentasi- Tempat pengelolaan sampah (ANTARA News Sumsel/Susilawati)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang memastikan tetap melanjutkan rencana proyek pengelolaan sampah secara modern dengan pembangun incenerator (tungku pembakaran).

Kepala DLHK Kota Palembang Faizal di Palembang, Rabu, mengatakan teknologi insenerator ini dinilai mampu mengatasi persoalan sampah di Kota Palembang yang kini volumenya terus meningkat seiring dengan kemajuan kota menjadi kota metropolitan.

Sampah rencananya tidak lagi ditumpuk-tumpuk seperti selama ini, selain kapasitas TPA bakal terus bertambah, sulit juga mencari lokasi (lahan) baru. Pilihan memang jatuh ke teknologi incenerator, kata dia.

Mengenai kelanjutan perencanaan pengelolaan sampah dengan insenerator ini, Faizal mengatakan sudah ada payung hukumnya yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) 35 Tahun 2018.

Dalam Perpres itu disebutkan, untuk memasukkan skala prioritas terkait proyek strategi nasional, dengan menggunakan sampah sebagai tenaga listrik di 12 kabupaten/kota, termasuk Palembang.

Dengan begitu, Kota Palembang dapat menindaklanjuti kembali rencana proyek yang mangkrak tersebut menyesuaikan Perpres saat ini.

Dulu belum masuk dalam Perpres, di mana dulu ada Perpres No 18 Tahun 2017 hanya 8 kabupaten/kota, sekarang sudah ada revisinya dan kami kembali melanjutkan dan berpatokan dengan Perpres yang baru,? kata dia.

Faizal mengatakan setelah keluar Perpres baru maka akan kembali dilakukan tender ulang, dan menggunakan skema baru dalam pelaksanaannya.

Pemkot akan menggunakan skema baru dalam pelaksanaannya, dan sesuai apa yang diatur oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu terus dilakukan perbaikan-perbaikan sebelum pelaksanaannya dilakukan.

"Dulu menggunakan skema BOO (build operate own) dan melibatkan investasi dari pemerintah. Ke depan, maka pemerintah hanya sebagai fasilitator, kata dia.

Nantinya penggunaan insenerator itu akan melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian ESDM dengan menggunakan skema build operate transfer (BOT) ataupun BOO.