Bawaslu temukan pemilih tidak jelas

id bawaslu,berita sumsel,berita palembang,antara palembang,pemilih tetap,pemilih tidak jelas,dpt,daftar pemilih tetap

Bawaslu temukan pemilih tidak jelas

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) (ANTARA)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menemukan dugaan adanya pemilih tidak jelas masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1 Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

Anggota Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Bawaslu setempat Yeyen Andrizal di Baturaja, Rabu mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pencermatan ditemukan sebanyak 56 pemilih tidak jelas yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk memilih namun masuk dalam DPTHP-1.

"Ada 56 pemilih masuk dalam DPTHP-1 yang tidak diketahui keberadaannya," katanya.

Dia menjelaskan, pemilih yang tidak memenuhi syarat ini antara lain karena meninggal dunia, pindah domisili dan tidak diketahui keberadaannya.

"Hasil pencermatanya juga ditemukan dugaan 263 orang pemilih ganda identik dalam artian ada dua nama yang sama," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan 371 pemilih ganda? Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta 91 orang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar di DPTHP-1.

Terkait hal itu, pihaknya sudah melayangkan surat ke KPU OKU guna meminta pihak penyelenggara pemilu tersebut untuk meneliti serta mencermati kembali sekaligus melakukan perbaikan dalam upaya penyempurnaan DPTHP-1 Pemilu 2019.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya melalui Komisioner Divisi Program dan Data, Erwin Suharja membenarkan telah mendapat surat dari Bawaslu setempat terkait adanya dugaan kegandaan pemilih yang masuk dalam DPTHP-1.

"Menyikapi hal tersebut, kami sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan pencermatan dan pemeriksaan kembali," kata Erwin.

Dari hasil pencermatan dan pemeriksaan ulang itu, lanjut dia, pihaknya menemukan?pemilih ganda yang masuk dalam DPTHP-1?Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

"Apa yang disampaikan pihak Bawaslu memang ada yang benar. Yang pasti kami akan mencoret pemilih ganda tersebut. Terkait?dugaan adanya pemilih tidak jelas keberadaannya masuk dalam DPTHP-1, saya belum mengetahui hal itu ," ujar dia.