Tol Trans Sumatera diperkirakan selesai april 2019

id tol,jalan tol,tol palindra,tol trans sumatera,tol kapal betung,info sumsel,waskita karya

Tol Trans Sumatera diperkirakan selesai april 2019

Sejumlah alat berat beroperasi di proyek jalan tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapal Betung) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (17/7). Progres pengerjaan tol Kapal Betung mencapai 45 persen dari total panjang 111,69 km dan ditargetkan selesai Desember 2018. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)

....Tol PPKA terbilang hampir selesai, persentase pengerjaannya sudah cukup tinggi. Namun tol Kapal Betung memang butuh waktu....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebagian ruas tol Trans Sumatera diperkirakan selesai pada April 2019 sesuai dengan target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. 

Kepala Divisi VI PT Waskita Karya (Persero) Ruas Jalan Tol Gunadi Soekarjo di Palembang, Rabu, mengatakan, optimistis ini karena realisasi pembangunan tol Pematang Panggang-Kayu Agung (PPKA) dan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) selalu sesuai target seperti yang dicapai pada Oktober 2018. 

Tol PPKA yang memiliki panjang sekitar 77 kilometer telah mencapai progres 83 persen, sementara tol Kapal Betung dengan panjang 111 kilometer mencapai progres 65 persen. 

Ia mengatakan, untuk dua tol ini diyakini bakal selesai pada April 2019 khusus untuk sisi main road-nya, sementara rest area diperkirakan selesai pada Juni 2019. 

"Tol PPKA terbilang hampir selesai, persentase pengerjaannya sudah cukup tinggi. Namun tol Kapal Betung memang butuh waktu karena tol memiliki kilometer yang cukup panjang dan melintasi beberapa sungai besar," kata dia.

Ia menjelaskan, sejauh ini antara target dan pencapaian (realisasi) pembangunan jalan tol ini terbilang beriringan. Namun sejumlah kendala di lapangan masih ditemukan di antaranya pembebasan lahan, cuaca dan mobilisasi material.

Kemudian, kendala lainnya pertemuan antara jalan tol dengan jaringan pipa Pertagas juga tol Palindra dan jalan lintas Timur milik jalan nasional. 

Sementara terkait pembebasan lahan, ia menjelaskan perusahaan telah menunjuk PT Srimp (PT Sriwijaya Makmore Persada) dan sebagian lagi dilakukan secara `be to be? oleh perusahaan untuk percepatan penyelesaian. 

"Ada sejumlah bidang lahan yang lahannya masih tahap pembayaran. Ada juga yang harus dibawa ke ranah hukum karena masalah tumpang tindih kepemilikan lahan," kata dia. 

Ia menjelaskan lahan yang belum bebas bukan hanya di bagian "main road" tapi juga bagian rest area, yang mana tol Kapal Betung direncanakan sementara dua rest area, sementara tol PPKA ada 4 rest area. 

"Rest area untuk tol Kapal Betung bisa saja nantinya bertambah. Sebab kita utamakan penyelesaian ruas jalan tol dulu," kata dia. (D019)