Truk dilarang melintas pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

id Truk,dilarang,melintas

Truk dilarang melintas pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Arsip Foto. Sejumlah truk tronton dengan muatan bertonase besar melintas di Jalan MP. Mangkunegara. (ANTARA News Sumsel/Erwin Matondang/18)

....akan membentuk tim terdiri dari TNI, Polisi dan Dishub untuk menegakkan sanksi bagi truk yang melanggar....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang akan melakukan uji coba revisi peraturan wali nomor 59 tahun 2011 terkait rute jalur mobil barang dalam kota yang dilarang melintas mulai pukul 06.00 WIB - 22.00 WIB. 

"Kami akan melakukan ujicoba dulu selama satu bulan untuk menerapkan revisi perwali ini untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang," ujar Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesehjateraan Rakyat, Sulaiman Amin, Rabu. 

Dia menerangkan selain mengubah jam operasional melintas angkutan, revisi ini mengarah ke rute jalur dimana jalur yang dilarang yakni jalan Jend. Sudirman, Mayjen Ryacudu, Kapt A Rivai, Merdeka, Veteran, Angkatan 45, Perintis Kemerdekaan, Rajawali, Srijaya Negara, M Isa, AKBP Cek Agus, Kol H Burlian, Bambang Utoyo, MP Mangkunegara, dan Brigjen Hasyim Kasim. 

Sedangkan yang diperbolehkan selama 24 jam diantaranya pada ruas jalan Soekarno Hatta, Alamsyah Ratu Prawiranegara, Sriwijaya Raya, Yusuf Singadekane, Letnan Harun Sohar, Noerdin Panji dan Gub H M Ali Amin. 

"Mobil barang yang boleh tidak mengikuti perwali ini atau izin dispensasi yakni jenis kendaraan angkutan bahan bakar dan angkutan sembako," jelasnya. Lanjut dia, jenis angkutan juga yang tidak diperbolehkan yakni dengan muatan yang diatas delapan ton. 

Jika ada truk yang melanggar, pihaknya akan memberlakukan sanksi yang ditegakkan dengan mengandangkan kendaraan tersebut selama dua minggu. "Ini juga berlaku untuk truk yang parkir di badan jalan," ungkapnya. 

Ditambahkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan pihaknya akan membentuk tim terdiri dari TNI, Polisi dan Dishub untuk menegakkan sanksi bagi truk yang melanggar. "Tim inilah yang akan bekerja untuk menegakkan perwali ini," tutupnya.