Lapas Klas II B Sekayu segera dibangun

id Lapas,Lembaga permasyarakatan,Bupati muba,Musi banyuasin,Beni hernedi

Lapas Klas II B Sekayu segera dibangun

Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi bertemu dengam Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly di Ruang Rapat Menkumham Gedung Sentra Mulia Lantai 5, Selasa. (Ist)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Persoalan over load Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sekayu segera teratasi. Hal itu terjawab ketika Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laolydi
Ruang Rapat Menkumham Gedung Sentra Mulia Lantai 5 di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi memaparkan bahwasannya Pemkab Muba merasa penting untuk segera mengusulkan pembangunan Lapas yang baru di Kota Sekayu.

"Lahan sudah disiapkan seluas 5 hektare, kami berharap dengan pembangunan lapas yang baru nantinya tidak lagi terjadi permasalahan over load," ungkap Wakil Bupati Muba Beni Hernedi.

Lanjutnya, hal tersebut dilakukan guna memperhatikan juga masyarakat yang sedang mendapatkan pembinaan didalam lapas.

"Selain itu, keberadaan Lapas yang saat ini juga berada didalam wilayah pemukiman penduduk. Nah, dengan lokasi Lapas yang baru nantinya akan jauh dari pemukiman penduduk," terangnya.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada kesempatan tersebut menyetujui rencana Pemkab Muba untuk membangun gedung Lapas yang baru di Sekayu.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan pak Bupati dan Wakil Bupati Muba terhadap keberadaan Lapas di Sekayu ini," tuturnya.

Ia menambahkan, pihak Kemenkumham akan segera meminta skema pembangunan yang akan dilakukan nantinya dengan sistem sharing anggaran dan usulan program.

"Perencanaan dan desain gedung Lapas akan dianggarkan melalui dana di Kemenkumham," bebernya.

Kemudian, dalam waktu dekat pihak Kemenkumham akan menerjunkan tim untuk melakukan survey ke lokasi di Kabupaten Muba.

"Tahapan berikutnya adalah Pemkab Muba diminta segera menyediakan lahan yang layak bangun dan pembuatan pagar keliling di lahan tersebut," pungkasnya.