ANRI: Salah arsipkan bisa fatal bagi pemerintah

id arsip,Arsip Nasional Republik Indonesia,Mustari Irawan,arsip elektornik,berita sumsel,berita palembang,antara palembang

ANRI: Salah arsipkan bisa fatal bagi pemerintah

Pengelolaan arsip. (ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan menyatakan salah dalam pengarsipan, bahkan bila tidak ada arsip sama sekali, bisa fatal bagi pemerintah, apalagi zaman keterbukaan sekarang ini.

"Pembangunan di suatu tempat jika kepemilikan lahannya tidak ada dokumen yang diarsipkan, bisa saja digugat warga," katanya pada acara penyerahan arsip elektornik di Palembang, Selasa.

Apabila di satu provinsi kehilangan arsip, sementara di lokasi tersebut telah dibangun kantor wali kota, misalnya, kemudian digugat warga, kemungkinan warga menang atas perkara tersebut karena tidak bisa dibuktikan oleh pemerintah.

"Hal ini menunjukkan arsip sangat penting, terutama untuk menyimpandokumenkan, baik dalam pemerintahan maupun organisasi," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, jika dokumentasinya tidak tersimpan dengan baik, hal ini akan menyulitkan.

Dengan adanya arsip elektronik, dia berharap setiap lembaga memiliki arsip yang tertata dengan baik. Apalagi, aplikasi itu mendorong agar setiap lembaga kearsipan memiliki arsip dan tata kelola yang baik.

Namun, lanjut dia, walaupun pemerintah telah memberikan perhatian besar pada bidang kearsipan, realitas yang ada di lapangan sungguh berbeda dan tidak sesuai dengan harapan.

Sejauh ini bidang kearsipan sering dianggap remeh dan masih dalam posisi termarginalkan. Padahal, arsip memiliki peranan penting, bahkan jika diibaratkan arsip adalah darah.

"Jika lalai terhadap pengarsipan, organisasi tersebut menuju kematian," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menilai arsip sangat penting bagi pemprov setempat, terutama untuk pembangunan sekarang ini maupun masa mendatang.

"Sering kali terjadi permasalahan pada 5 tahun, 7 tahun lalu, bahkan 15 tahun lalu, dapat dibuka kembali sehingga sangat disayangkan jika pemprov tidak memiliki dokumentasi yang baik. Hal ini akan melemahkan pemprov sendiri," katanya.

Sehubungan dengan itu, Pemprov Sumsel siap menerima pendampingan dan penerapan E-arsip dengan aplikasi sekda dari ANRI.