Imigrasi Palembang lembur hadapi lonjakan permohonan paspor

id Imigrasi Kelas I palembang,pembuatan paspor,permohonan paspor,pembuatan paspor liburan,Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi,paspor lama, ber

Imigrasi Palembang lembur hadapi lonjakan permohonan paspor

Arsip- Pelayanan pembuatan paspor di Imigrasi Palembang. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, menyiapkan tim lembur atau bekerja di luar batas jam kerja normal untuk menghadapi peningkatan permohonan pembuatan paspor liburan akhir tahun 2018.

Berdasarakan pengalaman tahun-tahun sebelumnya permohonan pembuatan paspor mengalami peningkatan di pertengahan Oktober hingga Desember, kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang Firman di Palembang, Senin.

Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membuat paspor baru dan perpanjangan masa berlalu paspor lama serta pelayanan dokumen keimigrasian lainnya, petugas dilemburkan.

"Jika terjadi peningkatan permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan masa berlaku paspor lama, petugas siap melayani masyarakat hingga malam hari agar semua pemohon bisa dilayani tuntas pada hari itu juga," ujarnya.

Selain momentum tertentu, seperti menjelang liburan akhir tahun, liburan anak sekolah, dan musim ibadah umrah dan haji, petugas pelayanan setiap bulan bisa dipastikan ada beberapa hari lembur.

Pelayanan pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian diupayakan 1 hari selesai seluruh pemberkasan, termasuk foto, jika seluruh persyaratan pemohon lengkap dan tidak ada indikasi pemalsuan dokumen/identitas diri.

Pemohon paspor dan dokumen keimigrasian lainnya, seperti kartu izin tinggal terbatas (Kitas) bagi warga negara asing tidak semuanya berasal dari Kota Palembang.

Para pemohon tersebut berasal dari enam wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Jika sampai pelayanan tidak dituntaskan dalam 1 hari bisa memberatkan masyarakat, terutama yang berasal dari luar Palembang karena harus datang kembali ke loket pelayanan hanya untuk pemeriksaan kelengkapan berkas dan pengambilan foto buku paspor, kata Firman.