Upaya Pemprov Sumsel cegah kabut asap

id kebakran lahan

Upaya Pemprov Sumsel cegah kabut asap

Petugas gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel, Manggala Agni Daops Banyuasin, BPBD Kab Ogan Ilir, Pol PP Provinsi Sumsel, TNI dan Polri melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Ibul Besar I, Pemulutan, Ogan Ilir (OI). (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dalam berapa hari terakhir ini, kabut asap sudah terasa di Kota Palembang, Sumatera Selatan, terutama pada pagi hari dan hal itu diakibatkan adanya kebakaran hutan serta lahan.
Kabut asap banyak memberikan dampak negatif, termasuk dalam kesehatan sehingga harus dicegah bersama.

Memang selama Asian Games Agustus lalu di Sumsel tidak terjadi kabut asap karena upaya yang dilakukan cukup maksimal sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi.

Bahkan, saat pesta olahraga internasional lalu dalam pencegahan kabut asap Mabes TNI menurunkan tim dalam membantu supaya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah.

Alhamdulillah, kabut asap dapat dicegah sehingga pesta olahga akbar lalu berjalan sukses. Nama baik tuan rumah Indonesia umumnya dan Sumsel khususnya semakin harum.
 

Namun, usai Asian Games Sumsel masih dilanda musim kemarau sehingga saat terjadi kebakaran maka asap akan timbul.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kiri) bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahaya (kanan). (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)
Oleh karena itu Gubernur Sumsel Herman Deru memerintahkan kepada instansi terkait terutama BPBD untuk memaksimalkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Gubernur Sumsel minta agar daerahnya terhindar dari kabut asap dan bukan karena adanya Asian Games saja.
 

Hal ini karena status bebas asap di Sumsel bukan diprioritaskan selama Asian Games saja, tetapi merupakan kebutuhan bagi masyarakat pada umumnya, kata gubernur.
 

Menurut dia, bukan karena adanya negara-negara luar atau karena kegiatan Asian Games daerah ini tidak ada kabut asap tetapi udara bersih merupakan kebutuhan yang harus dipelihara setiap saat.
 

Oleh karena itu kabut asap harus diantisipasi seperti pencegahan kebakaran hutan dan lahan selalu dimaksimalkan, ujar dia.
 

Menurut dia, memang pencegahan menjadi tugas bersama bukan hanya Satgas pencegahan kebakaran hutan dan lahan saja.
 

Sementara Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Perubahan Iklim Najib Asmani mengatakan, untuk menindaklanjuti perintah gubernur tersebut pihaknya rutin melaksanakan rapat koordinasi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
 

Memang, lanjut dia, kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu masih berada di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir termasuk Banyuasin.
 

Jadi guna penanggulangan bencana kebakaran akhir-akhir ini yang sering terjadi terutama di Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin, maka dampak asapnya masuk langsung ke Palembang.
 

Dia mengatakan, antisipasi antara lain diharapkan kepada BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan Organisasi Perangkat Daerah terkait serta daerah rawan lainnya terus melakukan pemantauan dengan melibatkan petugas yang ada di wilayah tersebut.
 

 Seperti beberapa waktu terjadi kebakaran di sekitar Jalan Tol Palembang - Indralaya sehingga petugas di sana aktif menginformasikan kondisi diwilayah sepanjang jalan bebas hambatan itu yang rawan karhutla.
 

Selain itu Dinas Lingkungan Hidup agar mendata semua perusahaan yang ada di wilayahnya dan secepatnya mengadakan pertemuan guna pembahasan mengenai hal-hal yang terkait dengan adannya bencana kebakaran hutan dan lahan.
 

Itu merupakan upaya dalam mengantisipasi agar daerah tersebut tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, kata dia.
 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel Iriansyah mengatakan, dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan pihaknya terus berupaya melakukan pemantauan sekaligus memadankan titik api bila timbul.
 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memantau daerah rawan kebakaran hutan dan lahan supaya dapat mencegah agar daerah ini tidak timbul asap seperti pada 2015.

Apalagi Sumsel areal hutannya masih cukup luas sehingga kelestariannya selalu dijaga, kata dia.

Dia mengatakan, bukan itu saja tetapi Sumsel banyak terdapat lahan gambut dan bila terbakar sulit dipadamkan.

Oleh karena itu pihaknya terus memantau titik api terutama di daerah rawan terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.

Menurut dia, mengenai daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan antara lain di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Musi Banyuasin dan daerah yang terdapat lahan gambut lainnya.

Pemantauan itu penting karena bila ada titik api pihaknya secepatnya melakukan pemadaman, ujar dia.

Selain itu pihaknya rutin melaksanakan koordinasi dengan kabupaten dan kota dalam mengantisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut.
 

Bukan itu saja tetapi timnya saat ini rutin melakukan pemantauan udara melalui heli sekaligus melaksanakan bom air bila terdapat titik api.
 

Selain itu juga modifikasi cuaca terus dilaksanakan supaya titik api tidak timbul karena itu dapat menyulut kebakaran hutan dan lahan.
 

Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 044/Gapo Kolonel Inf Iman Budiman yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) pencegahan kebakaran hutan dan lahan mengatakan, pihaknya menyiagakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam mencegah kebakaran hutan/kebun dan lahan.

Komando Resort Militer (Danrem) 044/Garuda Dempo, Kolonel Inf Iman Budiman (tengah) (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana/Ang/18)
Selain menyiagakan Babinsa pihaknya juga menerjunkan personel Yonif 141/AYJP supaya kebakaran hutan yang dapat menimbulkan kabut asap dapat dicegah secepat mungkin, kata Danrem 044/Garuda Dempo itu.

Pihaknya selalu siaga dengan menyiapkan personel dari Yonif 141/AYJP, Babinsa dan personel dari BPBD yang secara terus menerus berkoordinasi dengan pihak Manggala Agni serta masyarakat peduli api di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.

Untuk tim dari TNI yang tergabung dalam Sub Satgas Darat tetap bersiaga disejumlah titik rawan kebakaran guna memastikan lokasinya aman dan tidak terjadi kebakaran lagi.

Memang, lanjut dia, saat ini sudah ada hujan dan itu cukup membantu di area rawan kebakaran serta titik api sudah mulai menurun.

Selain itu untuk memudahkan pencegahan pada saat titik api meningkat, Satgas telah melakukan pemetaan lokasi daerah sangat rawan kebakaran dan wilayah itu terus dipantau, ujar dia.

Bukan itu saja tetapi pihaknya rutin melaksanakan patroli dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut, sehingga kabut asap tidak terjadi.

Beberapa waktu lalu pihaknya sebagai Dansatgas kebakaran hutan/ kebun dan lahan mendampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Irwan dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara untuk memantau titik api.

Bahkan, Pangdam bersama Kapolda turun langsung sekaligus membantu memadamkan titik api saat adanya kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumsel mengatakan, pihaknya terus memantau dan patroli dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut.

Selain sebagai penegak hukum pihaknya juga tergabung dalam satuan tugas pencegahan kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut sehingga pemantauan terus dilaksanakan, ujar dia.

Oleh karena itu pihaknya rutin mengantisipasi dan mengatasi supaya di Sumsel tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Hal ini karena bila terjadi kebakaran hutan dan lahan dikhawatirkan akan timbul kabut asap yang tebal sehingga dapat mengganggu kesehatan, kata dia.

Oleh karena itu anggotanya yang tergabung dalam Satgas darat kebakaran hutan dan lahan rutin melakukan pencegahan di antaranya melakukan patroli untuk pemadaman titik api.

Sementara mengenai adanya dugaan pembakaran hutan dan lahan sendiri pihaknya selama 2018 telah menetapkan tujuh tersangka.

Dia mengatakan, sepanjang 2018 pihaknya telah menemukan tujuh tersangka yang melakukan pembakaran lahan.

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dua diantaranya dari perusahaan dan lima lainnya perorangan, kata dia .

Menurut dia, ditetapkannya mereka sebagai tersangka karena telah terbukti saat membuka lahan melakukan pembakaran.

Oleh karena itu sebagai penegak hukum pihaknya mengambil tindakan antara lain menetapkan mereka sebagai tersangka, ujar dia.

Sementara mengenai nama perusahaan dan perorangan itu, Kapolda belum dapat menjelaskan secara rinci karena sekarang ini masih dalam proses hukum.

Sebenarnya pihaknya telah lama menyosialisasikan agar dalam membuka lahan tidak dengan cara membakar.

Jadi bila masih ada dan terbukti pihaknya akan menindak sesuai hukum yang berlaku, kata dia.

Dengan adanya upaya tersebut diharapkan Sumsel tidak menjadi timbul kabut asap seperti pada 2015, tambah dia.