Menteri Susi: Vietnam jangan impor bibit lobster

id lobste,Susi Pudjiastuti,Menteri Kelautan dan Perikanan,berita sumsel,berita palembang,berita antara,ekspor bibit lobster

Menteri Susi:  Vietnam jangan impor bibit lobster

Menteri perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Vietnam jangan lagi mengimpor atau membeli bibit lobster dan lobster bertelur dari Indonesia untuk mengurangi tingkat penyelundupan di Nusantara.

Menteri Susi dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu, menyatakan karena masih tingginya permintaan dari Vietnam, banyak pengepul Indonesia yang melakukan penyelundupan, padahal kegiatan ini sangat mengancam keberlanjutan lobster di alam.

"Bibit lobster ini belum bisa dikembangkan dengan artificial breeding, kecuali lobster air tawar yang dapat dikembangkan dengan aquaculture. Oleh karena itu, apabila tidak dijaga lobster akan punah. Lobster yang boleh dibeli adalah yang berukuran di atas 200 gram per ekor dan tidak dalam kondisi bertelur. Vietnam dapat membesarkannya hingga berukuran 800 gram. Ini demi keberlanjutan bisnis Vietnam dan Indonesia," ucapnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menyampaikan hal tersebut ketika melakukam pembicaraan bilateral dengan Menteri Pertanian Vietnam, Hoang Van Thang, sela-sela Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018 di Nusa Dua, Bali, 12 Oktober 2018.

Di dalam pertemuan bilateral tersebut juga dibahas antara lain mengenai penguatan kolaborasi industri pengolahan perikanan.

Menteri Susi menambahkan, pengambilan bibit lobster di alam telah mengurangi produksi lobster di Indonesia.

"Puluhan tahun lalu dalam satu tahun tangkapan lobster bisa mencapai puluhan ribu ton, namun saat ini tinggal sekitar satu ribu ton saja. Habis lobsternya," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Hoang Van Thang berjanji bahwa pemerintah Vietnam akan memberikan sosialisasi kepada daerah-daerah yang masih membeli bibit lobster dan mengarahkan mereka untuk berpindah pada usaha lainnya.

Sebelumnya, KKP menyatakan penyelundupan benih lobster masih marak terjadi di sejumlah daerah karena harga yang ditawarkan oleh pihak di negara tujuan pengiriman masih tinggi.

"Hasil pantauan kami, benih lobster mutiara dijual di Indonesia paling tinggi Rp79.000-Rp90.000 per ekornya. Namun kalau sudah sampai di Singapura kurang lebih 10 dolar AS atau sekitar Rp145.000 per ekornya," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina.

Menurut Rina, bila benih lobster jenis pasir dijual di Indonesia sekitar Rp18.000-Rp26.000 per ekornya, tetapi di Singapura harganya bisa mencapai dua kali lipat lebih dari harga di Indonesia.

Namun, Rina meminta agar masyarakat tidak lagi melakukan penangkapan dan pengiriman benih lobster karena nilai ekonomi yang didapat tak sebanding bila dibandingkan dengan membiarkannya besar terlebih dahulu.

Ia meyakini, pengiriman benih lobster terus menerus akan mengancam keberlanjutan komoditas lobster di Indonesia. Karena itu, ujar dia, benih lobster yang hasil penyelamatan pun harus dilepasliarkan di tempat kawasan perairan yang tepat.

"Lokasi pelepasliaran harus cocok untuk tempat hidup lobster di antaranya ditandai dengan adanya terumbu karang sebagai tempat makan dan berlindung lobster," katanya.