DJP Sumsel-Babel optimistis target penerimaan pajak tercapai

id Direktorat Jenderal Pajak,Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak,Imam Arifin,penerimaan pajak,berita sumsel,berita palembang,antara palembang

DJP Sumsel-Babel optimistis target penerimaan pajak tercapai

Arsip- Petugas melayani warga yang membayar pajak. (ANTARA FOTO/Andreas F Atmoko)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di dua provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung optimistis target penerimaan pajak tahun 2018 tercapai.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Sumsel dan Babel Imam Arifin di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, mengatakan, optimistis itu karena capaian penerimaan per September 2018 sudah mencapai 67,38 persen atau senilai Rp16,04 triliun.

"Meskipun sektor unggulan, seperti komoditas tambang dan perkebunan dalam dua tahun lalu turun, tapi secara data penerimaan Sumsel-Babel meningkat. Oleh karena itu, kami optimistis penerimaam tahun ini jauh lebih baik," kata dia.

Imam mengatakan saat ini pertumbuhan penerimaan pajak tercatat sebesar 22,09 persen dari periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibanding nasional yang hanya 14,06 persen.  Bahkan, kata dia, secara tren lima tahun terakhir penerimaan pajak periode triwulan III di dua provinsi itu selalu menunjukkan pertumbuhan.

Sementara capaian pertumbuhan penerimaan lima sektor unggulan Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel adalah sektor perdagangan tumbuh 13,5 persen sektor pertambangan dan penggalian tumbuh sebesar 12,3 npersen, sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh sebesar 19,5 persen, sektor administrasi pemerintahan tumbuh sebesar 10,4 persen, dan sektor konstruksi tumbuh sebesar 8,5 persen.

Imam memaparkan penerimaan pajak terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp5,38 triliun, PPN dan PPNBM sebesar Rp2,53 triliun, PBB sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Perhutanan sebesar Rp1,08 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp1,83 triliun.

Ia mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) untuk menggenjot penerimaan pajak.

"Kami ada `join` program untuk memastikan para pelaku ekonomi yang melaksanakan kegiatan ekspor dan impor memenuhi semua kewajibannya kepada negara," kata dia.

Kewajiban yang dimaksud Imam mulai dari pembayaran pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Ekspor (PE), termasuk juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan iuran-iuran lainnya.