Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menekankan perlunya pemasangan penanda khusus kendaraan dalam layanan transportasi berbasis aplikasi daring menyusul kasus-kasus pelecehan terhadap pengguna layanan tersebut.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi dari Jakarta, Jumat, mengatakan pelecehan terhadap pengguna taksi dalam layanan daring merupakan salah satu dampak buruk dari ketiadaan penanda khusus dalam layanan transportasi berbasis aplikasi daring.
Keberadaan penanda khusus pada badan kendaraan yang sekaligus menunjukkan identitas pemiliknya, menurut dia, akan bisa menekan risiko kejahatan terhadap penumpang.
"Kementerian Perhubungan sudah membuat aturan yang mewajibkan penanda khusus itu, tetapi operator transportasi daring menolak. Mahkamah Agung juga telah memutuskan membatalkan peraturan tersebut," kata Tulus, yang menyebut putusan Mahkamah Agung tersebut antiperlindungan konsumen.
Ia juga mengatakan kasus kejahatan terhadap penumpang taksi berbasis aplikasi daring telah meruntuhkan anggapan bahwa layanan itu lebih aman dibandingkan dengan layanan taksi konvensional.
"Fenomena tersebut meruntuhkan anggapan sebagian masyarakat bahwa taksi daring lebih aman dan nyaman daripada taksi dengan argometer," katanya.
Ia mengimbau konsumen waspada dan berhati-hati saat menggunakan layanan transportasi tersebut. "Terutama penumpang perempuan, apalagi bila sendirian dan di malam hari," katanya.
Berita Terkait
Taksi alsintan tambah gairah petani Sumsel
Rabu, 29 Maret 2023 18:05 Wib
Bripda HS empat hari berkeliling dan urungkan niat rampok mobil
Kamis, 16 Februari 2023 16:34 Wib
Ini penjelasan terkait kemudahan akses program Taksi Alsintan
Jumat, 16 September 2022 20:14 Wib
Polda Sumsel bagikan beras ke 450 sopir angkot dan taksi
Rabu, 14 September 2022 17:54 Wib
Polisi: Mayat terlilit lakban berprofesi sopir taksi daring
Minggu, 31 Juli 2022 20:09 Wib
Transportasi helikopter miliki potensi pasar menjanjikan
Minggu, 17 April 2022 20:09 Wib
Polisi tindaklanjuti laporan balik sopir taksi daring
Selasa, 28 Desember 2021 14:15 Wib
Polisi tangkap sopir taksi daring penganiaya penumpang wanita di Tambora
Selasa, 28 Desember 2021 13:21 Wib