Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir grup facebook Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) yg dalam beberapa hari ini telah menghebohkan netizen Indonesia, Kamis (11/10).
Langkah pemblokiran terhadap group facebook yg beralamat di [https://www.facebook.com/groups/605636449448086A] dilakukan setelah mendapat surat elektronik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta grup facebook tersebut diblokir.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Kamis, grup tersebut dinilai dapat membahayakan anak-anak dan remaja di wilayah Garut dan sekitarnya.
“Group LGBT di Garut tersebut, menurut KPAI berpotensi mengkampanyekan praktik gay di kalangan anak-anak atau remaja laki-laki,” demikian bunyi keterangan tersebut.
Sebelumnya Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo RI telah melakukan penelusuran dan analisis terhadap muatan grup facebook tersebut dan menemukan bahwa terdapat beberapa konten yang mengandung muatan pornografi.
Kategori pornografi mengacu pada UU No 44 Tahun 2008 adalah konten yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; kekerasan seksual; masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; alat kelamin; atau pornografi anak.”
Langkah pemblokiran terhadap grup facebook juga diambil setelah Subdit Pengendalian Konten Internet Kemkominfo RI berkoordinasi dgn Polres Garut mengenai kasus ini. Polres Garut menyetujui usulan KPAI agar Kemkominfo RI melakukan pemblokiran terhadap group facebook tersebut.
Untuk diketahui, hingga awal Oktober 2018 ini, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890 ribu website yg melanggar undang-undang, 80 persen di antaranya adalah website pornografi.
Berita Terkait
Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online
Kamis, 18 April 2024 16:56 Wib
Kominfo Musi Banyuasin kembangkan website di semua kecamatan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib
Konten kreator medsos Kota Palembang peroleh pelatihan kemas unggahan
Jumat, 15 Maret 2024 20:21 Wib
Dinas Kominfo Muba raih AMC 2024 dari konten audio visual
Kamis, 7 Maret 2024 7:41 Wib
Kominfo: startup RI perlu kerja keras tingkatkan kemampuan inovasi
Selasa, 27 Februari 2024 15:59 Wib
Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga
Kamis, 22 Februari 2024 15:23 Wib
Menkominfo: Waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 14:33 Wib
Cari info pemilu lewat Pemiludamaipedia
Selasa, 6 Februari 2024 8:01 Wib