Peran camat ujung tombak keberhasilan pemerintah

id Tjahjo Kumolo,mendagri,camat,lurah,pemkot palembang

Peran camat ujung tombak keberhasilan pemerintah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara dihadapan ratusan Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) saat Kuliah Umum Mendagri di Universitas Sriwijaya, Bukit Besar, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (31/3). Kuliah umum yang mengangkat tema Efektifitas Reformasi Administrasi Pemerintahan Daerah di era Kabinet kerja itu dihadiri ratusan mahasiswa Unsri. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo menyebutkan peran camat sangat penting bagi keberhasilan kota palembang karena mereka merupakan ujung tombak. 

"Camat merupakan ujung tombak keberhasilan pemerintah dan garda terdepan dalam percepatan pembangunan di suatu daerah," ujarnya dalam pembukaan Rakornas Camat Regional II, di Palembang Kamis.

Tjahjo menjelaskan, sesuai Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, salah satu perubahan yang sangat esensial yaitu menyangkut kedudukan, tugas pokok dan fungsi kecamatan yang sebelumnya merupakan perangkat daerah otonom dalam kerangka asas desentralisasi, berubah perannya menjadi perangkat daerah otonom yang melaksanakan urusan pemerintahan umum dan kelurahan yang sebelumnya merupakan wilayah kerja lurah saat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa lurah menjadi perangkat kecamatan dan bertanggungjawab kepada camat. 

"Sebagai perangkat daerah otonom, camat dan lurah selaku perangkat kecamatan dalam menjalankan tugasnya mendapat pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati/wali kota untuk melaksanakan otonomi daerah," jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum di wilayah kecamatan, seorang camat harus dibantu oleh Kapolsek dan Danramil yang diwadahi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka). 

Selain itu camat melaksanakan tugas atributif yang meliputi mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan upaya penyelenggaraan  ketenteraman dan ketertiban umum, mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum.

"Mudah-mudahan bagi kurang lebih 700 orang camat dari perwakilan 195 Kabupaten/Kota di 13 provinsi dapat berjalan dengan baik. Saya yakin camat maupun lurah di Palembang bisa menjalankan tupoksi dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan," harapnya.

Sementara itu Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengucapkan terimakasih telah memilih rakor camat regional II di Palembang.

"Mudah-mudahan kewenangan pelayanan administrasi bisa dilaksanakan dengan baik dan yang terpenting isu-isu di masyarakat dapat ditanggapi dengan cepat," harapnya.

Selain itu terus berkoordinasi permasalahan yang terjadi di masyarakat dan isu baik paham radikal, terorisme dan narkoba.

"Saya pikir camat berperan penuh terhadap permasalahan yang ada di lingkungannya supaya segera melapor dengan instansi terkait," tegasnya.