Tunggakan kepesertaan BPJS Palembang mencapai Rp56 Miliar

id BPJS,jaminan kesehatan,kesehatan,iuran

Tunggakan kepesertaan BPJS Palembang mencapai Rp56 Miliar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Andi Ashar, Kamis (11/10) (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Andi Ashar mengatakan jumlah tunggakan kepesertaan mandiri sampai September mencapai Rp56 miliar.

"Seharusnya kami menerima iuran peserta mandiri hingga September Rp136 miliar, namun yang diterima hanya Rp80 miliar artinya Rp56 miliar jumlah tunggakan mandiri," ujarnya usai melakukan audiensi di rumah dinas Wali Kota Palembang, Kamis. 

Sedangkan total iuran keseluruhan termasuk dari badan usaha dan pemerintah daerah, pihaknya menerima Rp250 miliar. Menurut dia, badan usaha dan pemerintah daerah yang mengcover masyarakat kurang mampu cukup patuh membayar iuran. 

"Di lihat dari close payment badan usaha tingkat kepatuhannya cukup tinggi 98,9 persen," jelasnya. Mengenai pembayaran ke fasilitas kesehatan, pihaknya mengeluarkan biaya Rp70 miliar perbulan. 

Jumlah ini tentunya sangat kurang, namun pihaknya tetap mendapat subsidi dari kota lain untuk membayar biaya klaim fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit.

"Kita tahu sistem kepesertaan BPJS Kesehatan ini gotong royong, jadi hingga sekarang kami tetap membayar klaim rumah sakit perbulannya," tegasnya. 

Andi menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi membayar iuran karena tidak ada denda iuran melainkan diberlakukan denda pelayanan ketika peserta mendapat pelayanan.

"Bagi yang mampu segera untuk mendaftar jadi peserta BPJS dan membayar iuran tepat waktu," tutupnya.