Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Andi Ashar mengatakan jumlah tunggakan kepesertaan mandiri sampai September mencapai Rp56 miliar.
"Seharusnya kami menerima iuran peserta mandiri hingga September Rp136 miliar, namun yang diterima hanya Rp80 miliar artinya Rp56 miliar jumlah tunggakan mandiri," ujarnya usai melakukan audiensi di rumah dinas Wali Kota Palembang, Kamis.
Sedangkan total iuran keseluruhan termasuk dari badan usaha dan pemerintah daerah, pihaknya menerima Rp250 miliar. Menurut dia, badan usaha dan pemerintah daerah yang mengcover masyarakat kurang mampu cukup patuh membayar iuran.
"Di lihat dari close payment badan usaha tingkat kepatuhannya cukup tinggi 98,9 persen," jelasnya. Mengenai pembayaran ke fasilitas kesehatan, pihaknya mengeluarkan biaya Rp70 miliar perbulan.
Jumlah ini tentunya sangat kurang, namun pihaknya tetap mendapat subsidi dari kota lain untuk membayar biaya klaim fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit.
"Kita tahu sistem kepesertaan BPJS Kesehatan ini gotong royong, jadi hingga sekarang kami tetap membayar klaim rumah sakit perbulannya," tegasnya.
Andi menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi membayar iuran karena tidak ada denda iuran melainkan diberlakukan denda pelayanan ketika peserta mendapat pelayanan.
"Bagi yang mampu segera untuk mendaftar jadi peserta BPJS dan membayar iuran tepat waktu," tutupnya.
Berita Terkait
Pemkab Muba raih penghargaan Paritrana Award 2023
Rabu, 27 Maret 2024 0:39 Wib
Dirut BPJS Kesehatan : Tingkat kepuasan peserta naik
Kamis, 7 Maret 2024 5:05 Wib
Yovie suarakan setiap musisi berhak dapat jaminan sosial
Selasa, 5 Maret 2024 11:51 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan pemahaman jaminan sosial
Kamis, 15 Februari 2024 19:09 Wib
Pemkab Ogan Ilir dan BPJAMSOSTEK sinergi sosialisasikan program jaminan sosial
Rabu, 31 Januari 2024 9:11 Wib
Pemkab OKU Selatan gandeng BPJS Ketenagakerjaan berikan jaminan sosial petugas Pemilu 2024
Minggu, 14 Januari 2024 10:23 Wib
BPJS Kesehatan sebut cakupan kepesertaan JKN capai 265 juta jiwa
Jumat, 24 November 2023 8:06 Wib
Kemenkumham Sumsel musnahkan ribuan arsip keimigrasian dan fidusia
Senin, 20 November 2023 20:31 Wib