DJP Sumsel-Babel upayakan tingkatkan penerimaan pajak

id DJP Sumsel-Babel,Direktorat Jenderal Pajak,DJP Sumatera Selatan,Imam Arifin

DJP Sumsel-Babel upayakan tingkatkan penerimaan pajak

Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (ANTARA News Sumsel/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung upayakan tingkatkan penerimaan pajak, mengingat sampai September 2018 masih mencapai 67,38 persen dari target akhir tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Babel Imam Arifin di Palembang, Kamis, mengatakan, realisasi penerimaan pajak secara bruto sampai dengan bulan September 2018 mencapai Rp10,83 triliun dari target sebesar Rp16,04 triliun atau baru tercapai 67,38 persen.

"Walaupun capaian cukup memuaskan tapi tetap harus kerja keras hingga akhir tahun, kata Imam.

Ia mengatakan jika dibandingkan tahun lalu maka terjadi pertumbuhan dari sisi penerimaan yakni mencapai 22,09 persen.

Penerimaan tersebut terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp5,38 triliun, PPN dan PPNBM sebesar Rp2,53 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan, pertambangan, dan perhutanan sebesar Rp1,08 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp1,83 triliun.

Sementara capaian pertumbuhan penerimaan untuk lima sektor unggulan di Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel diketahui untuk sektor perdagangan tumbuh 13,5 persen, pertambangan dan penggalian tumbuh sebesar 12,3 persen. Kemudian, sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh sebesar 19,5 persen, sektor administrasi pemerintahan tumbuh sebesar 10,4 persen, dan sektor konstruksi tumbuh sebesar 8,5 persen.

"Masih ada tiga bulan ke depan, semoga saja target dapat tercapai. Kami terus berupaya mendorong kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak," ujar dia.