Polres OKU amankan puluhan pelaku balap liar

id balap liar,polres oku,berita sumsel,berita palembang,berita antara,antara palembang,pelaku balap liar,Kasat Lantas Polres oku,razia balap liar

Polres OKU amankan puluhan pelaku balap liar

Dokumentasi- Balap Liar. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan puluhan orang pelaku balap liar yang sering melakukan aksi balapan malam hari menggunakan sepeda motor di jalan raya kawasan Kota Baturaja, kabupaten setempat.

"Balapan liar sepeda motor ini sering kali meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya serta membahayakan bagi pelaku sendiri," kata Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Candra Kirana, di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, para pembalap liar beserta sepeda motor milik pelaku tersebut diamankan petugas gabungan Polres OKU dalam razia yang dilakukan di dua titik lokasi Kota Baturaja pada Minggu (7/10) dini hari.

Dalam razia gabungan tersebut, kata dia lagi, petugas berhasil mengamankan puluhan orang pembalap liar dan 51 unit sepeda motor berbagai jenis milik pelaku juga diamankan di Mapolres OKU.

"Dari seputaran Taman Kota Baturaja petugas mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor, dan 31 unit kendaraan roda dua diamankan dari kawasan Air Paoh," katanya lagi.

Kabag Ops Polres OKU Kompol Yuskar Efendi secara terpisah menambahkan, pelaku balapan liar tidak hanya berasal dari Kota Baturaja, namun ada juga warga dari luar kota seperti Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan.

"Para pelaku balap liar ini diduga sudah rutin melakukan aksi show di jalan raya Kota Baturaja disaksikan sejumlah penonton anak-anak dan remaja," kata dia lagi.

Bahkan, lanjutnya, aksi ngebut di jalan raya menggunakan sepeda motor ini terindikasi tidak menutup kemungkinan dilakukan para pelaku balap liar dengan sistem taruhan atau judi.

"Selain mengamankan sepeda motor pelaku balap liar, petugas juga mengamankan warga yang membawa senjata tajam, sehingga diproses sesuai hukum berlaku," ujarnya.