Pemkot Palembang siap merevisi rencana tata ruang

id Revisi Rencana Tata Ruang ,sekda palembang,berita sumsel,berita palembang,berita antara,FGD palembang,kemajuan Kota Palembang,Ahmad Bastari

Pemkot Palembang siap merevisi rencana tata ruang

FGD Revisi Rencana Tata Ruang di Ruang Parameswara Kantor Pemkot Palembang. (Dok.Humas Pemkot Palembang)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang akan merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang peraturan daerahnya sudah berusia enam tahun.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Harobin Mastofa, di Palembang Selasa, mengatakan, peninjauan kembali Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dapat dilakukan setelah lima tahun sehingga pemkot akan memanfaatkan kesempatan ini.

"Pembangunan di Palembang selama 6 tahun ini amat cepat, maka harus dilakukan revisi Perda Tata Ruang Wilayah-nya. Palembang sebagai ibu kota Sumatera Selatan sudah banyak mengalami perubahan dan perkembangan, dan memungkinkan pula nantinya akan mengalami perluasan wilayah," ujar dia.

Ia mengatakan revisi ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas tata ruang wilayah Kota Palembang guna menyesuaikan dengan kebutuhan hingga 20 tahun mendatang.

Sekda pada acara pada Focus Group Discussion (FGD) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang ini juga menjelaskan melalui FGD tersebut dapat disusun RTRW dengan baik guna mengantisipasi dinamika pembangunan hingga 20 tahun mendatang.

"Manfaatkan momentum ini untuk berdiskusi sehingga dapat optimal bagi kemajuan Kota Palembang. Melalui FGD ini agar para pemangku kepentingan dapat berbagi informasi sehingga dapat mencapai sasaran dalam percepatan pembangunan di segala bidang," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari selaku penyelenggara kegiatan mengatakan, kegiatan revisi RTRW ini untuk mengidentifikasi karakteristik dan struktur tata ruang.

Menurut dia, tujuan revisi untuk meningkatkan kualitas tata ruang Palembang sehingga dapat diimplementasikan untuk kebutuhan hingga 20 tahun ke depan.

"Pesatnya dinamika pembangunan dan pertumbuhan masyarakat di Kota Palembang menyebabkan perlu dilakukan revisi tata ruang dan wilayah. Revisi ini sudah ditunggu karena berkaitan pula dengan sektor investasi," ujar dia.