Petani: Hentikan izin perkebunan baru

id petani,izin perkebunan sawit,berita sumsel,berita palembang,Hari Tani 2018,Kanwil ATR/BPN

Petani: Hentikan izin perkebunan baru

Foto udara perkebunan kelapa sawit. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Petani dan aktivis lingkungan di Sumatera Selatan yang tergabung dalam Koalisi Solidaritas Untuk Petani Hari Tani 2018 meminta Kanwil ATR/BPN provinsi setempat menghentikan proses perizinan perkebunan baru.

Perizinan perkebunan baru harus dihentikan karena banyak perizinan yang telah dikeluarkan mengakibatkan "perampasan" tanah petani yang mengakibatkan mereka kehilangan lahan garapan, kata Koordinator Aksi Koalisi Solidaritas Untuk Petani, Febri, pada peringatan Hari Tani 2018 di Palembang, Selasa.

Menurut dia, kondisi petani kehilangan lahan garapan tak bisa dibiarkan, karena hingga kini ada ratusan ribu keluarga yang berhadapan dengan korporasi untuk mencapai hak atas tanah yang "dirampas" pemegang izin perkebunan.

Melalui peringatan Hari Tani 2018 ini menjadi momentum kebangkitan kaum tani, kedaulatan pangan dan keberlanjutan lingkungan hidup di Sumatera Selatan, katanya. Dia menjelaskan, selain meminta pemerintah/BPN menghentikan pemberian izin perkebunan baru, Koalisi Solidaritas Untuk Petani Sumsel mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan reforma agraria yang transparan dan bertangung jawab memastikan kepentigan petani penggarap terpenuhi khususnya di wilayah-wilayah konflik.

Dia juga mendesak pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan reforma agraria tepat sasaran untuk kepentingan petani penggarap bukan perusahaan skala besar.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga didesak untuk mengevaluasi dan mencabut Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan yang telah menghilangkan hak petani tradisional di provinsi setempat.

Pemerintah juga diminta menghentikan pendekatan keamanan yang represif dalam penyelesaian konflik sumber-sumber agraria di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, kata Febri.