Gubernur: Sumsel harus bebas asap

id asap,kebakaran hutan dan lahan,karhutla,kabut asap,herman deru,gubernur sumsel,kebakaran,pemadaman kebakaran,lahan

Gubernur:  Sumsel harus bebas asap

Sejumlah kendaraan melintasi Jembatan Ampera yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (5/10). Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nilai Ambang Batas (NAB) konsentrasi partikulat (PM10) di Palembang sebesar 239 /berada dalam kategori tidak sehat yang diakibatkan dari kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Sumsel. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru minta agar daerahnya bebas dari kabut asap dan bukan hanya saat Asian Games saja.

Status bebas asap di Sumsel bukan diprioritaskan selama Asian Games saja, tetapi merupakan kebutuhan bagi masyarakat pada umumnya, kata gubernur di Palembang, Senin.

Menurut dia, jadi bukan karena adanya negara-negara luar atau karena kegiatan Asian Games tetapi merupakan kebutuhan yang harus dipelihara setiap saat.

Oleh karena itu kabut asap harus diantisipasi seperti pencegahan kebakaran hutan dan lahan, ujar dia.

Menurut dia, memang pencegahan tugas bersama bukan hanya Satgas pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Sementara Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Perubahan Iklim Najib Asmani mengatakan, dalam menindaklanjuti perintah gubernur itu pihaknya rutin melaksanakan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi seperti dilaksanakan di Posko antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Palem Raya Indera Laya, Ogan Ilir, Sumsel.

Memang, lanjut dia, hal utama guna penanggulangan bencana kebakaran akhir-akhir ini sering terjadi terutama di Kabupaten Ogan Ilir yang dampak asapnya masuk langsung ke Palembang.

Dia mengatakan, antisipasi antara lain diminta kepada BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan Organisasi Perangkat Daerah terkait terus melakukan pemantauan dengan melibatkan petugas Jalan Tol untuk aktif menginformasikan kondisi diwilayah sepanjang bebas hambatan itu yang rawan karhutla.

Selain itu Dinas Lingkungan Hidup agar mendata semua perusahaan yang ada di wilayah Ogan Ilir dan secepatnya mengadakan pertemuan guna pembahasan mengenai hal-hal yang terkait dengan adannya bencana karhutla.

Itu merupakan upaya mengantisipasi agar daerah tersebut tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, tambah dia.