Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya tetap akan memproses hukum aktivis Ratna Sarumpaet meskipun telah meminta maaf terkait pemberitaan tanpa fakta mengenai pengeroyokan.
"Nanti kita akan periksa semuanya yang terkait laporan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Kombes Argo mengatakan dasar penyelidikan kasus itu antara lain laporan polisi dari masyarakat yang mengadukan informasi bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet.
Argo menuturkan polisi akan fokus memeriksa pihak yang terkait menyampaikan informasi bohong tentang pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Nico Afinta menyatakan akan segera meminta keterangan Ratna Sarumpaet guna mendalami laporan pemberitaan tidak berdasarkan fakta.
Salah satu pelapor yakni pengacara Muannas Alaidid yang mengadukan Ratna Sarumpaet dan lainnya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (3/10). Selain Ratna Sarumpaet, Muannas melaporkan pasangan calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan informasi bohong.
Muannas menyebutkan juga politikus Fadli Zon, Rachel Maryam, Hanum Rais, Naniek S Dayang dan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diadukan sebagai terlapor.
Ketua Umum Cyber Indonesia itu melaporkan Ratna cs berdasarkan dugaan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 soal penyebaran berita bohong dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018. Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.
Usai aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.
Berita Terkait
Remaja Indonesia Hugo Nathanael Yuwono raih penghargaan The Diana Award
Minggu, 4 September 2022 19:19 Wib
Ekspor CPO alami penurunan pada April 2022
Selasa, 17 Mei 2022 15:02 Wib
BPS: Mobilitas masyarakat meningkat, ekonomi menguat
Senin, 9 Mei 2022 12:20 Wib
BPS: Ekonomi Indonesia kuartal IV 2021 tumbuh 5,02 persen
Senin, 7 Februari 2022 12:36 Wib
Kadiv Humas pastikan layanan informasi Polri 24 jam
Rabu, 10 November 2021 21:33 Wib
Presiden Jokowi tunjuk Kabaintelkam Polri menjadi Deputi BNPP
Jumat, 22 Oktober 2021 11:01 Wib
Kapolri minta jajaran humanis hadapi aspirasi masyarakat
Kamis, 16 September 2021 12:18 Wib
Polri sudah berikan izin Liga 1
Jumat, 13 Agustus 2021 16:17 Wib