Banyak kecelakaan lalu lintas, Pemkot Palembang revisi perwali angkutan barang

id tronton,perwali,walikota palembang,truk,lakalantas

Banyak kecelakaan lalu lintas, Pemkot Palembang revisi perwali angkutan barang

Sejumlah truk tronton dengan muatan bertonase besar melintas di Jalan MP. Mangkunegara pada jam sibuk. Selain membahayakan pengendara lain, truk tronton ini juga membuat kemacetan karena ruas jalan menyempit (ANTARA News Sumsel/Erwin Matondang/18)

....Angka kecelakaan pada 2018 dari Januari sampai September tercatat ada 44 kasus lakalantas yang melibatkan kendaraan berat, diantaranya 25 truk, 12 tronton, 4 truk tangki.....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang akan merevisi peraturan walikota (perwali) nomor 59/2011 soal jadwal jam melintas angkutan barang terkait banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan mobil dengan muatan besar tersebut. 

"Perwali ini di revisi untuk menegaskan lagi soal jam angkutan barang yang melintas. Jika dulu nya berlaku pukul 06.00 - 09.00 WIB kemudian dilanjutkan lagi pukul 15.00 - 06.00 WIB. Maka dalam revisi nanti jam melintas angkutan barang hanya 18.00 - 06.00 WIB," ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Jumat (28/9).

Dengan berlakunya perwali ini tentu tidak ada lagi angkutan barang yang melintas pada siang hari. Ketika ada pelanggaran atau mobil angkutan barang yang bandel pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha. 

Kata Harno, pihaknya bukan melarang angkutan barang melintas di jalan protokol, tapi memberi batasan untuk menghindari kemacetan bahkan kecelakaan. Ini berlaku untuk semua angkutan barang, sekalipun kebutuhan pokok. 

Berbeda dengan harapan Kasatlantas Polresta Palembang, Kompol Andy Basro. Dia ingin tidak ada perubahan jam angkutan atau masih gunakan yang lama perwali 59/2011. Tapi seharusnya diatur yakni rute dari pelabuhan ke pergudangan, sebaiknya  lewat jalan noerdin panji atau kebun sayur.

"Kami lebih mendorong untuk merubah rute dibandingkan waktu, dengan dasar pertimbangan tersebut. Apalagi untuk saat ini rute yang digunakan memang di Jalan Protokol yang padat," ungkapnya. 

Angka kecelakaan pada 2018 dari Januari sampai September tercatat ada 44 kasus lakalantas yang melibatkan kendaraan berat, diantaranya 25 truk, 12 tronton, 4 truk tangki.