Alex Noerdin penuhi panggilan penyidik Kejagung

id alex noerdin,mantan gubernur sumsel,kejagung,Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,korupsi,dana hibah,penuhi panggilan kejaksaan agung,kasus dana bans

Alex Noerdin penuhi panggilan penyidik Kejagung

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18)

....Pada April 2016, Alex Noerdin juga pernah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, sebagai saksi dalam perkara yang sama.....
Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Rabu, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013.
     
"Yang bersangkutan hadir dan saat ini sedang diperiksa penyidik," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Warih Sadono kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
   
Alex Noerdin sebelumnya sempat dua kali dipanggil Kejagung. Namun, ia meminta penundaan pemeriksaannya terkait dengan  persiapan pelantikan Pj (Penjabat) Gubernur Sumatera Selatan sehingga penyidik  mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Alex Noerdin pada Rabu (26/9).
     
Penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam perkara itu, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin. 
     
Pada April 2016, Alex Noerdin juga pernah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, sebagai saksi dalam perkara yang sama.
     
Saat itu, dia ditanyai mengenai kebijakan, prosedur tentang hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun 2009-2014 sejumlah Rp2,1 triliun.