Disdukcapil OKU kejar target perekaman e-KTP

id e ktp,ktp elektronik,berita sumsel,berita palembang,berita antara,alat pencetak e-KTP,Ajahari,Disdukcapil oku

Disdukcapil OKU kejar target perekaman e-KTP

Petugas kecamatan membantu warga melakukan perekaman e KTP. (ANTARA News Sumsel /Feny Selly)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengejar target perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menjelang Pemilu 2019 agar seluruh masyarakat di wilayah itu yang memiliki hak pilih dapat melakukan pemilihan.

"Target kami seluruh masyarakat OKU pada 2019 sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik sehingga bisa memilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) ataupun Pemilihan Presiden (Pilpres)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari di Baturaja, Selasa.

Untuk mengejar target tersebut, kata dia, Disdukcapil OKU melakukan jemput bola ke desa-desa guna melakukan perekaman e-KTP.

Dia mengemukakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan dua unit alat mobile perekaman e-KTP untuk melakukan perekaman data bagi masyarakat yang berada di pelosok desa.

"Setiap ada permintaan perekaman data dari pihak desa maka akan kami datangi," kata dia.

Menurut dia, hingga saat ini masih ada sekitar 10 ribu warga OKU yang belum melakukan perekaman data e-KTP sehingga perlu dilakukan upaya jemput bola.

Dari jumlah tersebut kata dia, daerah paling banyak masyarakatnya belum melakukan perekaman E-KTP yakni wilayah Kecamatan Baturaja Barat dan Kecamatan Timur yang mencapai hampir empat ribu jiwa.

"Penyebabnya warga dari daerah banyak yang berpindah ke kota, seperti pindah kerja atau mengikuti anak sekolah. Namun kami targetkan Desember 2018 seluruh warga OKU harus sudah memiliki e-KTP," tegasnya.

Untuk peralatan pencetakan kartu identitas tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah memprogramkan menambah alat pencetak e-KTP yang akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2019.

"Saat ini kami hanya memiliki satu alat pencetak sehingga dilakukan proses mencetak e-KTP pada malam hari supaya tidak mengganggu layanan di Disdukcapil saat jam kerja," jelasnya.