KPU Sumsel prakirakan bentuk 25.000 TPS

id pemilu,pileg,pilpres,DPT,TPS,KPU,KPU sumsel,info sumsel

KPU Sumsel prakirakan bentuk 25.000 TPS

Tempat Pemungutan Suara (ANTARA/Feny Selly)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan  memprakirakan jumlah Tempat Pemilihan Suara untuk Pemilu 2019 yang akan dibentuk sebanyak 25.000 unit lebih. 

"Pilkada serentak kemarin yang hanya setengah wilayah Sumsel ada 16.902 TPS, nah untuk Pileg dan Pilpres mungkin 2 kali lipatnya atau kira-kira 25.000 lebih, memang harus ada penambahan karena pemilu mencakup semua wilayah," kata Ketua KPU Sumsel Aspahani, Selasa. 

Menurutnya pada pemilu 2019 satu unit TPS hanya diperuntukkan maksimum 300 DPT, berbeda dari Pilkada yakni 500 DPT/TP, hal tersebut mengingat calon yang dicoblos terklasifikasi menjadi 5 jenis yakni DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, DPR RI, dan Capres-cawapres. 

Dia menjelaskan pertambahan TPS tentunya memicu penambahan jumlah dana operasional pemilu di Sumsel, sebagai hitungan terkecil, 1 unit TPS membutuhkan dana operasional paling tidak Rp 8 juta untuk petugas TPS dan lain-lain. 

"Untuk 16.902 TPS pilkada serentak lalu menghabiskan Rp318 miliar, nanti kebutuhan tambahan TPS (sekira 10.000 unit) di tambah dari Rp318 miliar tersebut, sebesar itulah dana yang kira-kira dibutuhkan pada pemilu 2019," ujar Aspahani. 

Ia melanjutkan besaran dana sendiri belum diminta oleh KPU Pusat, namun pihaknya sudah menghitung semua dan menyiapkanya. 

Berkaitan dengan DPT, pihaknya masih mencari jalan keluar bagi pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada bulan April 2019, ada dua opsi yang tengah dibicarakan. 

"Secara administrasi kependudukan pemilih pemula yang bulan April 2019 masuk 17 tahun telah tercantum dalam DPT, namanya sudah ada, namun kami masih berfikir nanti mereka itu memilihnya bagaimana?  Apakah cukup diberi tanda khusus agar bisa memilih, atau pemerintah mengeluarkan KTP elektronik sebelum April 2019 meskipun belum masuk 17 tahun, masalah itu sedang digodok," jelas Aspahani.