Sengketa pemilihan kepala desa diselesaikan

id sengketa, kades, musyawarah, sumsel,bengkulu,pemilihan kades

Sengketa pemilihan kepala desa diselesaikan

Dok .(Foto antarasumsel.com/Edo Purmana)

Mukomuko (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan sengketa hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di sejumlah desa di daerah itu dengan musyawarah.

"Kita telah selesaikan sengketa hasil pilkades serentak di Desa Manjuto Jaya dengan musyawarah. Calon kepala desa yang menggugat hasil pilkades menerima hasil musyawarah tersebut dengan menandatangani berita acara," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wahyuana di Mukomuko, Selasa.

Sebelumnya, dua calon kepala desa yang tidak terpilih pada pilkades di Desa Manjuto Jaya menggugat hasil pemilihan di wilayahnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Mukomuko menyelesaikan sengketa hasil pilkades di Desa Manjuto Jaya dengan musyawarah.

Ia menyatakan pihak yang hadir dalam musyawarah itu, yakni panitia penyelenggara pilkades di Desa Manjuto Jaya dan Badan Permusyawaratan Desa setempat, serta calon kepala desa tidak terpilih dalam pilkades dan saksinya.

Dalam musyawarah tersebut, dua orang penggugat, yakni calon kepala desa dan saksinya, telah menerima keputusan hasil pilkades di wilayah itu.

Selanjutnya, panitia penyelenggara pilkadaes menetapkan calon kades terpilihs.

"Dua orang itu telah menerima keputusan panitia dengan menandatangani berita acara musyawarah tersebut. Kami tidak tahu lagi kalau di belakang mereka melakukan gugatan lagi," ujarnya.

Kendati demikian, instansinya melalui panitia penyelenggara pilkades serentak tetap melaksanakan pemilihan sesuai aturan.

Selain itu, ia memastikan tidak ada pemungutan atau penghitungan suara ulang hail pilkades di daerah itu.