Ratusan masyarakat desa binjai demo PT PHML

id Perkebunan Hasil Musi Lestari,PHML,desa binjai,csr,kebun,musirawas,info sumsel

Ratusan masyarakat desa binjai demo PT PHML

Ratusan masyarakat Desa Binjai Kecamatan Muara kelingi kabupaten Musi Rawas saat unjuk rasa di PT PHML (ANTARA News Sumsel/Marjamin/Erwin Matondang/18)

....Jadi apabila enam tuntutan kami ini tidak dipenuhi maka kami akan melakukan pengkeleman lahan yang masuk wilayah desa kami dan melakukan  pemortalan  jalan....
Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Ratusan warga desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) menuntut agar pihak perusahaan menepati janjinya.

"Kami masyarakat desa binjai  melakukan aksi di kantor PT PHML dengan enam poin tuntutan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh perusahaan," ungkap Jaya Putra kordinator lapangan aksi damai warga desa binjai, Senin.

Ia menjelaskan, enam tututan masyarakat tersebut yakni;

1. Meminta kepada PT PHML untuk dapat segera merealisasikan kebun plasma kelapa sawit milik masyarakat Desa Binjai sesuai dengan surat PT PHML No:003/EXT/HRD/1/2018.
2. Masyarakat memiliki kejelasan mengenai presentasi tenaga kerja pribumi.
3. Masyarakat desa Binjai meminta mengenai kebun kejelasan mengenai konvensasi lahan di luar HGU PT PHML yang berlokasikan di Desa Binjai.
4. Masyarakat desa Binjai meminta kejelasan mengenai kebun desa yang dijanjikan oleh PT PHML.
5. Masyarakat desa Binjai meminta kejelasan dana bantuan sosial atau CSR yang diperuntukan untuk desa Binjai.
6. Masyarakat desa Binjai meminta agar perusahaan mengeluarkan tanah masyarakat (inclave) yang berada didalam HGU PT PHML di wilayah Desa Binjai. 

Ia mengatakan unjuk rasa yang dilakukan masyarakat desa binjai itu karena buntut dari kekesalan masyarakat terhadap PT PHML yang selalu ingkar janji terhadap masyarakat Desa Binjai.

"Jadi apabila enam tuntutan kami ini tidak dipenuhi maka kami akan melakukan pengkeleman lahan yang masuk wilayah desa kami dan melakukan  pemortalan  jalan," ancamnya.

Lanjut dia mengatakan, perusahan tersebut mulai berdiri di desa binjai semenjak tahun 1991 hingga saat ini pihak perusahaan belum memenuhi kewajibannya kepada masyarakat desa binjai  sebagaimana yang diatur dalam peraturan perkebunan.

"Hingga hari ini pihak perusahaan belum membuat kebun plasma untuk masyarakat desa binjai  dan belum menyalurkan CSR untuk masyarakat desa binjai," ujar dia.

Tambah dia mengatakan,tadi sepuluh orang Desa Binjai perwakilan diajak mediasi oleh pihak perusahaan namun tidak membuahkan hasil yang bagus.

"Tadi kami juga sudah musyawarah dengan pihak perusahaan namun hasilnya mengecewakan kami masyarakat,maka selesai ini kami terpaksa melakukan pengkeleman lahan yang masuk wilayah desa kami," tutup dia.