Dana pemilu masuk belanja tak terduga APBD

id pemilu,apbd,forkopimda,ASN,aparatur sipil negara,KPU,Bawaslu

Dana pemilu masuk belanja tak terduga APBD

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera selatan Aspahani (enam kanan) bersama sejumlah perwakilan partai melepas merpati pada Kampanye Pemilu Damai di Kambang Iwak Palembang,Sumsel, Minggu (23/9). Kampanye Damai ini mengikrarkan para calon kontestan politik untuk memelihara situasi yang kondusif dan aman pada Pemilu 2019. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan  menyiapkan dana operasional pemilu 2019 dengan memasukkannya pada pos belanja tak terduga dalam pengajuan APBD perubahan dan RAPBD 2019.

"Pemilu 2019 sebagai pelaksananya KPU dan Bawaslu, dananya sendiri diambil dari APBN, namun dari sisi normatif pemda ikut menyiapkan anggaran dan dimasukkan dalam pos belanja tak terduga," kata Pejabat Gubernur Sumsel Hadi Prabowo usai teleconfrence sinergisitas persiapan pemilu di Mapolda Sumsel, Senin.

Menurutnya penyiapan dana belanja tak terduga di dalam APBD tidak hanya berkaitan dengan pemilu, tapi juga berhubungan dengan dana  bencana alam, bencana sosial yang pada dasarnya guna mengantisipasi hal-hal tidak terduga, jadi pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal anggaran belanja yang terserap pada pemilu. 

Pemprov Sumsel memastikan sudah siap menjalankan pemilu yang bersih dan aman karena telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terhadap potensi kerawanan menjelang ataupun pada saat pelaksanaan pemilu, terutama pemilihan legislatif (pileg). 

Berdasarkan penilaian Kapolda yang mengatakan pileg cenderung lebih rawan daripada pilpres, pihaknya mengingatkan kepada semua calon agar tidak menimbulkan gejolak-gejolak di masyarakat dalam menggalang dukungan. 

"Kami menghimbau kepada para caleg agar dapat memahami fungsinya masing-masing karena kontestasi pileg tujuanya adalah  mewakili rakyat, jadi semua calon harus berkompeten dan mengedepankan kepentingan rakyat,  serta tunjukan kompetisi secara terbuka, jangan ada ujaran kebencian apalagi menimbulkan gejolak di masyarakat," ujar Hadi Prabowo. 

Hadi juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dengan tidak ikut campur dukung-mendukung calon pileg maupun pilpres, sebab ada sanksi pemberhentian bagi ASN yang terbukti terlibat.