Permintaan akte kelahiran melonjak

id akte kelahiran,Disdukcapil,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,beria sumsel,berita palembang,penerimaan CPNS

Permintaan akte kelahiran melonjak

Seorang petugas tengah melayani pembuatan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang menerima permintaan pembuatan akte kelahiran melonjak, karena warga ingin memanfaatkan momentum penerimaan CPNS.

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Palembang Edwin Effendi di Palembang, Minggu, mengatakan permintaan akte kelahiran meningkat hingga 100 persen jika dibandingkan sebelumnya.

"Sebelumnya hanya 600 permintaan akte kelahiran, namun beberapa hari ini permintaan hingga 1.000 akte kelahiran dengan biaya gratis," kata dia.

Kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 4.283 orang yang berkemungkinan bertambah atau berkurang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel Muzakir mengatakan perubahan bisa terjadi karena akan disesuaikan dengan permintaan pemerintah daerah masing-masing.

"Jumlah tersebut bisa berkurang dan bertambah. Namun khusus untuk kuota CPNS di Pemerintah Provinsi Sumsel, sebanyak 565 orang dari yang diajukan sebanyak 610 orang. Setiap daerah berbeda-beda dalam pengajuan penerimaan Calon Pegawai Negeri," kata Muzakir.

Ia mengatakan dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan hanya pemerintah kabupaten Lahat yang tidak mengajukan permohonan untuk menggelar penerimaan CPNS.

Hal tersebut dikarenakan Pemkab Lahat tidak mengajukan formasi kuota ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).

"Semua Pemda di wilayah Sumsel menerima CPNS terkecuali Kabupaten Lahat, karena Lahat tidak mengajukan formasi kuota ke Kemenpan-RB," kata dia.

Muzakir menambahkan, kondisi penerimaan CPNS kali ini tidak berbeda dengan penerimaan sebelumnya.

Proses seleksi juga akan terpusat di kantor BKN VII Jakabaring. Namun secara keseluruhan tidak setiap Kabupaten/Kota membuka penerimaan CPNS.

Selain itu, Seluruh wilayah Sumsel saat ini menggunakan sistem CAT dan pendaftaran resmi terbuka di situs BKN.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk melengkapi syarat-syarat dan ketentuan. Jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan dapat meluluskan menjadi PNS. Karena tes ini dilakukan secara transparan, dan adil," kata dia.