KPU gelar deklarasi damai di kambang iwak

id Aspahani,Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan,caleg,calon anggota legislatif,berita sumsel,berita palembang,berita antara

KPU gelar deklarasi damai di kambang iwak

Ketua KPU Sumsel Aspahani (ANTARA News Sumsel/Susiawati/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan akan menggelar deklarasi damai untuk pemilu legislatif 2019 nanti yang lokasinya dilaksanakan di Kambang Iwak Palembang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Kamis mengatakan, untuk deklarasi damai secara nasional akan dilaksanakan pada 23 September 2018 nanti.

Menurut dia, pihaknya sudah mempersiapkan untuk lokasi deklarasi damai tersebut dilaksanakan di Kambang Iwak pada pukul 06.30 WIB.

Adapun agenda intinya menandatangani kesiapan tidak melakukan politisasi sara, tidak politik uang dan pemberitaan hoax, katanya.

Ia menyatakan, sehubungan dengan deklarasi damai itu pihaknya mengundang seluruh partai politik peserta pemilu 2019.

Sementara terkait dengan putusan Makamah Agung (MA) mengenai larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif,? ia menuturkan, terkait dengan keputusan MA tersebut KPU RI sudah merespon menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran untuk teknis penyelesaian bagi yang sudah bermasalah tersebut mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Nanti, tinggal KPU menindaklanjuti keputusan Bawaslu, kalau belum dicermati apakah syaratnya semua sudah terpenuhi, kalau sudah terpenuhi, dimasukkan dalam daftar calon tetap (DCT), ujarnya.

Ia menegaskan, kalau untuk calon anggota DPRD provinsi Sumsel tidak ada, sedangkan untuk calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI ada satu orang, sedangkan untuk kabupaten dan kota dirinya mendengar ada di Pagaralam dan di OKU Timur.

Pada hari ini (Kamis, 20/9) Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menetapkan sebanyak 1.014 daftar calon tetap anggota DPRD provinsi Sumsel untuk pemilu 2019 nanti.