Dinas penanaman modal belum terapkan sistem OSS

id inas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu,online single submission,berita sumsel,berita palembang,berita antara,sistem perizinan OSS,DPM-PTSP OKU Tim

Dinas penanaman modal belum terapkan sistem OSS

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Martapura (ANTARA News Sumsel) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan belum menerapkan sistem perizinan secara online atau "online single submission" (OSS) untuk mempercepat proses izin usaha di wilayah itu.

"Kami belum siap menerapkan sistem perizinan OSS karena masih membutuhkan banyak persiapan infrastruktur untuk diimplementasikan dengan sempurna," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sonpiani di Martapura, Selasa.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengutus staf dari DPM-PTSP OKU Timur untuk mengikuti pelatihan sistem tersebut sehingga dalam pengurusan izin nantinya dapat dilakukan secara online.

"Kami mengirim tiga orang staf untuk mengikuti pelatihan agar mengerti cara menerapkan sistem OSS," katanya.

Dia menjelaskan, implementasi OSS bertujuan untuk mempercepat proses perizinan di DPM-PTSP yang mengurus izin usaha milik masyarakat di wilayah itu.

Namun, menurut dia, OSS ini juga akan sangat bergantung terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam menunjang sistem yang ada seperti ketersediaan fasilitas komputer dan internet.

"Kesuksesan sitem ini juga akan sangat dipengaruhi oleh tingkat sumber daya manusia (SDM) yang menguasai cara menggunakan komputer dan koneksi internet," ungkapnya.

Selain itu lanjut dia, sosialisasi mengenai OSS juga harus lebih digencarkan lagi kepada masyarakat yang dapat disampaikan melalui komunitas ataupun asosiasi pengusaha.

"Sosialisasi juga bisa dilakukan di Kantor DPM-PTSP OKU Timur," ujar dia.