Kakanwil Sumsel ingatkan KUA bekerja sesuai prosedur

id kua,surat nikah,berita sumsel,berita palembang,Kantor Wilayah Kementerian Agama sumsel,HM Alfajri Zabidi,berita antara

Kakanwil Sumsel ingatkan KUA bekerja sesuai prosedur

Arsip- Sejumlah petugas Kantor Urusan Agama tengah melakukan pengisian buku nikah di salah satu KUA di Kota Palembang. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan HM Alfajri Zabidi mengingatkan, supaya para Kepala Kantor Urusan Agama bekerja sesuai prosedur karena selama ini masih sering terdengar dalam melaksanakan tugas tidak sesuai aturan.

Ada informasi selama ini pelayanan KUA disinyalir sering ada kecurangan seperti dalam hal pencatatan tempat nikah yang tidak dalam wilayah kerja, kata Kakanwil saat memberikan bimbingan teknik layanan KUA berbasis IT di Muara Enim, Senin.

Dia mengatakan, perilaku pencatatan tempat peristiwa nikah yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya termasuk korupsi.

Jadi perilaku oknum Penghulu dan Kepala KUA yang tidak benar tersebut jangan sampai terjadi di Kabupaten Muara Enim, kata dia.

"Saya tidak mau itu terjadi sehingga harus terus dilakukan pengawasan," katanya.

Yang jelas, lanjut dia, seluruh Kepala KUA di Kabupaten Muara Enim untuk terus mematuhi regulasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini karena Kepala KUA Kecamatan sebagai penghulu yang diberi tugas tambahan, ujar dia.

Jadi dalam proses pelaksanaan tugas Kepala KUA Kecamatan harus terus mematuhi regulasi, kata dia.

Selain itu diminta supaya Kepala KUA harus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat karena tugas tersebut sebagai amanah.

Sehubungan melalui Bimtek berbasis IT ini diharapkan pelayanan akan semakin baik, kata dia.

Sementara itu, Kakankemenag Kabupaten Muara Enim H Abdul Harris Putra mengatakan pihaknya bersama tim akan terus melakukan pemantauan dan monitoring ke KUA Kecamatan.

"Saya berharap KUA Kecamatan dapat terus memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. KUA Kecamatan ujung tombak kinerja Kementerian Agama di tingkat kecamatan," tambahnya.