Pemkab Musi Banyuasin benahi tata kelola hutan

id hutan,dinas kehutanan,berita sumsel,berita palembang,berita antar,berita antara,musi banyuasin

Pemkab Musi Banyuasin benahi tata kelola hutan

Ilustrasi .

Musi Banyuasin (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berupaya melakukan pembenahan tata kelola hutan dan lahan untuk mencegah terjadinya konflik agraria.

"Untuk melakukan upaya pembenahan tata kelola hutan dan lahan di kabupaten ini, dimaksimalkan peran Satuan Tugas Percepatan Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (Satgas P2KA dan SDA) yang dibentuk sejak beberapa tahun terakhir," kata Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi di Sekayu, Senin.

Dia menjelaskan, Satgas P2KA dan SDA dibentuk sebagai desk/unit yang akan mengkoordinasikan pendataan dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten ini.

Terkait konflik agraria, kabupaten ini memiliki banyak persoalan, terutama dalam hal pemanfaatan sumberdaya alam di kawasan hutan.

Dalam pemanfaatan kawasan hutan di Bumi Serasan Sekate ini, terjadi ketimpangan dalam perizinan di sektor kehutanan antara perusahaan dan masyarakat.

Tumpang tindih perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan, serta adanya pemukiman tua (desa defenitif) dan kegiatan usaha masyarakat secara turun temurun berada di kawasan hutan termasuk di kawasan konservasi suaka margasatwa, katanya.

Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya akan lebih fokus membedah dan mengikis konflik dan potensi konflik dalam bingkai Reforma Agraria (RA) Kabupaten Musi Banyuasin.

Program Reforma Agraria itu telah menjadi bagian dari program strategis dan dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Musi Banyuasin pada 2017-2022, ujar Wabup.