masih banyak masyarakat belum ambil plat nopol

id samsat,kendaraan bermotor,plat kendaraan,nopol kendaraan,pelayanan samsat

masih banyak masyarakat belum ambil plat nopol

Pemilik kendaraan bermotor antrean membayar pajak tahunan di Kantor Samsat Palembang 1. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/18)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang melakukan pengurusan pajak kendaraan lima tahunan di Kantor Samsat Palembang hingga September 2018 masih banyak yang belum mengambil plat nomor polisi.

Petugas loket pelayanan cetak plat nomor polisi (Nopol) di Kantor Samsat Palembang, Senin, tampak melayani masyarakat yang akan mengambil plat tanda nomor kendaraan bermotor itu yang seharusnya sudah selesai pada tahun 2016 dan 2017.

Salah seorang warga Abdullah mengatakan, plat nopol mobilnya baru sempat diambil pada pengurusan pajak dan perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor? (STNK) tahun ini karena pada tahun sebelumnya pihak Samsat belum bisa mencetak karena kehabisan stok material plat.

"Saya beberapa kali mendatangi petugas loket pelayanan pencetakan plat nopol setelah melakukan pengurusan perpanjangan STNK lima tahunan pada 2017,? namun belum bisa diambil karena material platnya kosong, akibat sering kecewa mendapat jawaban plat nopol belum bisa dicetak baru diambil saat pembayaran pajak 2018? ini," ujarnya.

Dengan sudah bisa diambilnya plat nopol, diharapkan pihak Samsat menyosialisasikan kepada masyarakat yang sudah melakukan pembayaran pajak lima tahunan untuk segera mengurus pencetakan dan pengambilan plat nopol baru, karena di jalan terlihat cukup banyak kendaraan bermotor roda dua dan empat masih menggunakan plat nopol yang sudah habis masa berlakunya.

Masyarakat tidak mengetahui plat nopol sudah bisa diambil, karena pada tahun lalu setelah mengurus pajak lima tahunan dan membayar biaya nopol baru belum bisa diambil karena kehabisan material.

Selain menggalakkan kegiatan sosialisasi, pihak Samsat juga diharapkan menempatkan petugas yang ramah di loket pelayanan sehingga masyarakat yang akan melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor dan pencetakan plat nopol bisa merasa nyaman, kata wajib pajak itu.

Sementara sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan pihaknya telah menyelesaikan masalah pencetakan nopol kendaraan baru dan perpanjangan lima tahun yang tertunda karena pada tahun-tahun sebelumnya terjadi keterbatasan persediaan material plat.

Saat ini telah tersedia material plat nopol dalam jumlah sesuai kebutuhan, bagi masyarakat yang sudah melakukan pembayaran pajak lima tahunan dan belum mengambil plat nopol baru, untuk segera mengambilnya di loket pencetakan nopol Kantor Samsat tempat pembayaran pajak.

Pemilik kendaraan yang sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mengurus STNK lima tahunan, bisa langsung mengambil plat nopol baru dengan membawa STNK dan bukti pembayaran pajak, kata Dirlantas. (Y009)