Realisasi belanja APBD Sumsel diprakirakan tembus 60 persen

id apbd,realisasi apbd,apbd sumsel,djpb,kanwil djpb,ditjen perbendaharaan,keuangan

Realisasi belanja APBD Sumsel diprakirakan tembus 60 persen

Dokumen - Mata uang rupiah (ANTARA/Ismar Patrizki)

....Kami baru menghitung realisasi serapan per Agustus 2018 dan sudah mencapai 48,27 persen atau senilai Rp6,77 triliun. Tren serapan biasanya di akhir-akhir makin tinggi....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Realisasi belanja APBN di Sumatara Selatan diprakirakan menembus angka 60 persen dari pagu yang ditetapkan senilai Rp14,03 triliun pada kuartal III/2018.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Selatan Sudarso di Palembang, Senin, mengatakan pemerintah optimistis target tersebut tercapai karena masih ada sisa waktu hingga akhir bulan ini.

"Kami baru menghitung realisasi serapan per Agustus 2018 dan sudah mencapai 48,27 persen atau senilai Rp6,77 triliun. Tren serapan biasanya di akhir-akhir makin tinggi," kata dia.

Ia mengatakan, pada periode tersebut, realisasi belanja terbesar yang dilakukan 568 satuan kerja (satker) adalah belanja pegawai, yakni sebesar 67 persen dari pagu Rp4,45 triliun.

Sementara itu, belanja barang terserap 43,03 persen dari pagu Rp5,92 triliun dan belanja modal mencapai 33,92 persen dari pagu Rp3,64 triliun. Adapun belanja bantuan sosial (Bansos) baru terserap 37,42 persen dari pagu Rp13,56 miliar.

Sudarso mengatakan salah satu masalah dalam kinerja pelaksanaan anggaran adalah pengadaan barang dan jasa.

"Seharusnya lelang bisa dilakukan November-Desember 2017 sehingga tanda tangan kontrak Januari 2018. Namun, ternyata masih ada yang harus dibenahi, seperti penunjukkan pejabatnya, panitia lelangnya," kata dia.

Oleh karena itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan dapat mempercepat pengadaan.

Sebab regulasi itu memiliki beberapa terobosan yang dapat memudahkan pengguna anggaran seperti?pemilihan e-katalog dan penggunaan sistem tender cepat yang hanya memakan waktu tiga hari atau penunjukan langsung.

Selain itu, ada pula konsolidasi pengadaan di mana satker bisa melakukan pengadaan secara serempak untuk jenis yang sama.

"Ada juga solusi seperti kontrak pengadaan?cleaning service,?bisa langsung tiga tahun sehingga tidak perlu memperbarui setiap tahun," kata dia.

Penerapannya diharapkan bisa dilakukan mulai tahun depan. Untuk Badan Layanan Umum (BLU), seperti rumah sakit dan perguruan tinggi, diberlakukan berbeda.

BLU bisa mengatur sendiri proses pengadaan barang dan jasanya karena seringkali kebutuhannya lebih cepat. Saat ini, Sumsel memiliki delapan BLU. (D019).