Bandar bawa 3 kilogram sabu tewas di dor

id Narkoba,Sabu,Polda sumsel,Bandar narkoba,Narkotika

Bandar bawa 3 kilogram sabu tewas di dor

Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman didampingi Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo memegang barang bukti 3 Kilogram Sabu-sabu dalam kemasan teh tradisional saat memberi keterangan pers di RS Bhayangkara Palembang, Kamis (13/9) (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Bandar narkoba asal Aceh yang terkenal licin dan sulit ditangkap akhirnya di dor jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan saat membawa 3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka Darmizon (50) alias DAR kami berikan tindakan tegas karena melawan saat hendak ditangkap, tersangka sendiri termasuk bandar besar yang licin dan sulit ditangkap, namanya sering muncul dalam beberapa perkara penangkapan," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman saat memberi keterangan pers di Rumah Sakit  Bhayangkara Palembang, Kamis.

Menurutnya kronologi bermula saat jajarannya memperoleh informasi keberadaan tersangka di Kabupaten Banyuasin, Sumsel yang hendak melakukan transaksi pada Rabu siang (12/9), lalu petugas segera membuntuti tersangka.

Sekitar pukul 20.00 WIB polisi akhirnya menghadang tersangka di depan SPBU Lubuk lancang Jalan Lintas Sumatera Palembang - Jambi dan langsung berusaha mendekatinya untuk menyuruh berhenti.

Dia menjelaskan,  tersangka justru kabur dengan membawa 3 Kilogram sabu di dalam tas berwarna abu-abu, petugaspun mengejarnya disertai tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha lari hingga petugas memberikan tindakan tegas terukur mengenai punggung yang membuat tersangka terjatuh serta tewas saat dibawa ke rumah sakit.

"Tersangka merupakan bandar besar jaringan antar provinsi dari Aceh, dan sabu seberat 3 Kilogram ini juga kami duga dari Aceh, kalau dikomulasikan 3 kilogram sabu sama dengan menyelamatkan 18.000 jiwa," ujar Kombes Pol Farman.

Ia menambahkan diduga rencananya 3 Kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh tradisional china tersebut akan dipasarkan di wilayah Palembang dan Banyuasin.

Selain sabu, pihaknya turut mengamankan barang bukti satu unit Handphone diduga milik tersangka, satu unit Motor merek Honda Supra Fit, dan satu tas abu-abu, dari hasil ungkap kasus tersebut petugas akan terus melakukan penyelidikan.