Diknas Kota Palembang tarik mobil operasional SMA/SMK

id Mobil dinas,Sekolah,SMA,SMK,zulianto,Widodo,Kepala diknas

Diknas Kota Palembang tarik mobil operasional SMA/SMK

Sebanyak 12 mobil operasional SMA/SMK ditarik oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang karena tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Kamis (13/9). (ANTARA News Sumsel/Deny Wahyudi/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menarik 12 unit mobil operasional SMA/SMK negeri di Kota Palembang karena tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

"Mobil tersebut harus diambil, namun berkat kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Kota Palembang mobil tersebut masih di pinjamkan karena kebutuhan mobil tersebut harus ditarik kembali untuk keperluan operasional," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, Kamis.

Ia menjelaskan Paska di berlakukannya pemisahan SMA/SMK dengan SMP semua aset yang didata telah sesuai dengan kesepakatan bersama hanya mobil dinas bersifat pinjaman dari tahun 2016. 

"Sebanyak 29 mobil harus dikembalikan oleh kepala SMA atau SMK di Kota Palembang, dan masih 11 mobil lagi belum di kembalikan. Dinas Pendidikan Kota Palembang masih menunggu sampai akhir bulan September 2018 untuk kepala sekolah mengembalikan mobil dinas tersebut," tambahnya. 

Zulinto menambahkan untuk surat izin penarikan telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Sekda Kota Palembang di Tahun 2016 berserta berkas dokumen pendukung lainnya.

Kemudian kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengatakan penarikan mobil Dinas tersebut di luar regulasi yang berlaku, untuk itu harus diberitahukan terlebih dahulu melalui surat izin dari Pemerintah Kota Palembang ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan se izin Gubernur. 

"Untuk itu proses pengambilan tersebut dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Widodo.