Dishub Sumsel data titik rawan lakalantas

id Nelson Firdaus,Dinas Perhubungan Sumsel,kecelakaan di jalan ,tabrakan,titik rawan kecelakaan lalu lintas,berita sumsel,berita palembang

Dishub Sumsel data titik rawan lakalantas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nelson Firdaus. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin M)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Perhubungan Sumatera Selatan mendata titik rawan kecelakaan lalu lintas untuk melindungi masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor menjadi korban kecelakaan.

"Berdasarkan data yang dihimpun petugas di lapangan terdapat enam titik rawan kecelakaan lalu lintas yang perlu diperhatikan masyarakat ketika melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor di provinsi ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nelson Firdaus, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, enam titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Sumsel yakni kawasan Tebing Tinggi-Tanjung Raya dan Tanjung Raya hingga perbatasan Sumsel dengan Bengkulu.

Kemudian di ruas jalan antara Pagaralam-Tanjung Raya, Talang Padang-Padang Tepung, Muara Siban-SP Embacang, serta Sugi Waras hingga perbatasan Kabupaten Lahat, katanya.

Menurut dia, enam titik rawan lakalantas itu berada di dataran tinggi dan banyak tikungan tajam, jika terjadi kecelakaan kendaraan bisa masuk ke jurang dan dapat mengakibatkan korbannya mengalami luka berat bahkan meninggal dunia.

Selain mendata dan menyosialisasikan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas, untuk mencegah terjadinya kecelakaan maut terutama angkutan umum, pihaknya berupaya melakukan pengecekan secara rutin kendaraan yang beroperasi melayani masyarakat.

Untuk mengantisipasi kecelakaan angkutan umum, petugas Dishub Sumsel disiagakan melakukan pengecekan terhadap setiap kendaraan terutama bus penumpang yang berada di terminal.

Pengecekan tidak hanya dilakukan tehadap fisik kendaraan tetapi juga dilakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi.

Kendaraan angkutan umum/bus yang telah melalui pemeriksaan petughas dan dinyatakan lolos uji laik jalan, akan ditempel stiker khusus untuk memberikan tanda kepada masyarakat bahwa kendaraan yang ditumpanginya dalam kondisi laik jalan.