Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang wanita bernama Veronica Ida Mustika Ayu yang diduga terlibat penipuan pemesanan tas bermerk melalui media sosial (medsos).
"Pelanggannya yang melaporkan karena pesanan tas bermerk tidak kunjung datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu.
Argo menjelaskan tersangka Veronica mengunggah foto tas merk terkenal melalui akun Instagram "@bebebags21199" sehingga sejumlah pelanggan tertarik untuk membeli.
Akun instagram tersangka Veronica memiliki sekitar 3.000 pengikut dengan tampilan lengkap seperti toko berdaring (online).
Argo menuturkan Veronica menerima pesanan bahkan kiriman uang dari sejumlah pelanggan.
Namun, tersangka tidak pernah mengirimkan tas pesanan dari pelanggan meskipun telah menerima sejumlah uang yang mencapai Rp600 juta.
Bahkan tersangka memblokir akun instagram lantaran kerap ditagih pemesan lantaran tidak kunjung menerima tas pesanannya.
Argo mengatakan Veronica sempat mengancam akan melaporkan salah satu pelanggan yang menangkap layar dan menginformasikan akun instagram tersangka sebagai penipuan.
Berita Terkait
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Kaspersky bagikan tips hindari penipu online di musim liburan
Sabtu, 13 April 2024 11:56 Wib
Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M
Jumat, 22 Maret 2024 13:40 Wib
Satgas hentikan dua entitas lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:23 Wib
Tukang pijat bawa kabur ponsel pasien, akhirnya pasrah dijemput polisi
Kamis, 8 Februari 2024 16:56 Wib
Polres OKU minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
Jumat, 26 Januari 2024 14:34 Wib
Polda Jambi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO
Jumat, 5 Januari 2024 14:01 Wib
Polisi minta warga waspadai penipu bermodus surat DPO palsu
Rabu, 15 November 2023 16:45 Wib