Dishub derek 10 kendaraan parkir sembarangan

id Dishub,Razia,Derek,Parkir sembarangan,Pemkot palembang

Dishub derek 10 kendaraan parkir sembarangan

Dinas perhubungan kota Palembang juga menilang beberapa angkutan kota jenis mini bus yang mengangkut penumpang di luar trayeknya. Diantaranya angkot jurusan Plaju-Ampera, Kertapati-Ampera, KM5-Ampera. (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Perhubungan Kota Palembang melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan termasuk sepeda motor di trotoar pedestrian sudirman. 

"Ada 10 kendaraan melanggar dan kami derek ke kantor. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama pejalan kaki," kata Kepala Bidang Pengendalian Pengawasan Operasional Dishub Palembang, Marta Edison disela memimpin operasi, Selasa. 

Dia menerangkan 10 kendaraan yang di derek saat itu tidak ada pemiliknya akan diproses dikantor. Sedangkan kendaraan yang ada pemiliknya langsung proses ditempat. 

"Masih kami beri teguran dan di data baik kendaraan dan pemiliknya. Bila kedapatan sekali lagi maka akan di tindak sesuai sanksinya,” tegas Marta. 

Tak hanya itu, pada kesempatan ini pula pihaknya menilang beberapa angkutan kota (angkot) jenis mini bus yang mengangkut penumpang di luar trayeknya. Diantaranya angkot jurusan Plaju-Ampera, Kertapati-Ampera, KM5-Ampera.

“Jalur ini bukan trayek mereka, jelas ini melanggar dan kita tilang sesuai prosedurnya,” katanya.

Baca juga: Banyak "cincai," uji kir perlu ditata
Baca juga: Dishub pantau pelanggar lalu lintas melalui ATCS