Perampok perwira Brimob tewas ditembak

id Perampok,Wings,Linggau,Perampokan,DPO,Tewas

Perampok perwira Brimob tewas ditembak

Kapolres Lubuklinggau menunjukan senjata api milik AKP Ojang dengan seri H174733, serta tiga butir peluru, Sabtu (8/9). (ANTARA News Sumsel/Sudirman/Erwin Matondang/18)

Lubuklinggau (ANTARA News Sumsel) - Setelah 11 bulan menjadi buronan, pelaku perampokan yang melukai anggota perwira Brimob Kota Lubuklinggau, akhirnya tewas setelah ditindak tegas anggota Polres Lubuklinggau karena melakukan perlawanan, Sabtu.

"Kronologis penangkapan, petugas mendapat informasi DPO dan juga otak pelaku yakni Sapariyanto alias Yanta Warga Kabupaten Mura, akan berangkat ke Provinsi Lampung malam tadi, setelah mendapat informasi maka tim Reskrim gabungan dengan Brimob langsung melakukan pencegatan di daerah Desa Muara Saling Kecamatan Empat Lawang," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar saat jumpa pers, Sabtu.

Untuk mencari barang bukti senjata milik AKP Ojang, tersangka dibawah menuju ke lokasi tempat tersangka menyimpan senjata yang lokasinya di daerah Desa Durian Remuk Kabupaten Musi Rawas.

Saat proses menunjukan senjata api, tersangka mencoba melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas melakukan tindakan tegas.

"Di lokasi kami menemukan senpi milik AKP Ojang dengan seri H174733, serta tiga butir peluru," tegasnya.

Dilanjutkan Kapolres dalam kasus perampokan yang terjadi di PT.Wings pelaku berjumlah sembilan orang, dua meninggal termaksud Yanta, dan dua orang sedang dalam proses persidangan, sementara lima pelaku lainnya masih buron.

"Kelimanya yakni YN, LD, W, DB, dan HN," ujarnya.

Kapolres menegaskan, kelima pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri atau akaj bernasib sama dengan tersangka Yanta yang terbujur kaku dikamar mayat.

Seperti diketahui, kejadian perampokan di PT Wings membuat AKP Ojang mengalami luka bacok, dan senjata api dengan seri H174733, terjadi pada 22 November 2017 sekitar pukul 02.00 WIB di PT. Wings Kota Lubuklinggau.