Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Sekolah jangan "cuci tangan" dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran karena hal itu merenggut hak pendidikannya, kata komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Putu Elvina meminta "Jalan keluar berbasis sistem harus dibangun sehingga selama anak menjalani proses hukum sampai penetapan pengadilan, dia tetap mendapatkan hak pendidikan walau melalui sistem nonformal," katanya melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia meminta berbagai pihak duduk bersama mencari jalan keluar sehingga tawuran tidak menjadi siklus yang permanen di kalangan pelajar.
Institusi pendidikan sebagai representasi negara harus hadir memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi dan terlindungi meskipun status mereka berhadapan dengan hukum.
"Ancaman pengeluaran dari sekolah tidak akan menyelesaikan masalah karena juga akan berdampak pada masalah sosial lainnya," katanya.
Putu mengatakan KPAI mencatat sekitar 202 anak berhadapan dengan hukum akibat terlibat tawuran dalam rentang dua tahun terakhir, hingga 2018, di antaranya 74 kasus anak dengan kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, terjadi tawuran antarkelompok remaja yang masih pelajar sebuah sekolah di Jalan R Soepena, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/9) yang menyebabkan seorang pelajar tewas. (Tz.D018) Baca juga: Polisi buru penganiaya pelajar SMA hingga tewas Baca juga: SMAN 32 keluarkan pelajar pelaku tawuran
Berita Terkait
KPAI sesalkan warga biarkan anak dalam keluarga berkonflik
Kamis, 7 Desember 2023 15:21 Wib
KPAI bantah siswa SMP 132 jatuh karena bunuh diri atau didorong
Selasa, 10 Oktober 2023 15:33 Wib
Lapas anak Palembang peroleh penghargaan KPAI 2023
Sabtu, 22 Juli 2023 16:13 Wib
KPAI cek kondisi anak-anak saksikan bunuh diridi rel kereta
Selasa, 11 Juli 2023 12:11 Wib
KPAI apresiasi keberanian anak panti asuhan di Palembang unggah video kekerasan pengasuhnya
Selasa, 28 Februari 2023 12:06 Wib
KPAI Palembang minta kasus penganiayaan di panti asuhan diungkap tuntas
Senin, 27 Februari 2023 19:47 Wib
KPAI minta Pemprov Sumsel program pelatihan perawat rumah sakit
Senin, 27 Februari 2023 15:37 Wib
Kejari Batang periksa tersangka pencabulan 23 siswi SMP
Jumat, 25 November 2022 12:53 Wib