Antisiapasi pengrusakan bunga bangkai BKSDA pasang pengumuman

id bunga angkai,bksda,jangan rusak bunga bangkai,berita sumsel,berita palembang,bunga langka,bunga bangkai

Antisiapasi pengrusakan bunga bangkai BKSDA pasang pengumuman

Warga mengukur lebar bunga bangkai (Amorphophallus Paeoniifolius) yang telah mekar sempurna. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol)

Lubukbasung, Sumbar (ANTARA News Sumsel) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumatera Barat, memasang pengumuman di lokasi penemuan bunga bangkai jenis Amorphophallus Titanum di lahan perkebunan warga Jorong Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kabupaten Agam untuk mengantisipasi pengrusakan.

"Pengumuman menyatakan bahwa tumbuhan itu dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan imbauan jangan merusaknya," kata Petugas Pengendali Ekosistem Hewani BKSDA Resor Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Kamis.

Imbauan sebanyak dua lembar yang dipasang pada pohon itu, satu lembar dipasang pada titik yang tidak jauh dari lokasi tumbuhnya bunga bangkai di Kecamatan Lubukbasung itu Untuk lembaran kedua, berisi tentang Pasal 21 Ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan, tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati.

Lalu, larangan mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di luar Indonesia.

"Bagi warga yang terbukti merusak bunga langka itu maka akan dihukum selama lima tahun dan denda Rp100 juta," katanya.

Ia menambahkan bunga itu pertama kali ditemukan oleh Aidil Fajri (32) warga Perumahan Talago Permai saat hendak membantu warga lainnya untuk menggali makam warga yang meninggal dunia pada Rabu (5/9).

Menjelang sampai di lokasi makam, Aidil melihat bunga tersebut dan langsung melaporkan kepada warga lainnya. Saat itu, salah seorang warga menghubungi BKSDA Resor Agam.

Mendapat informasi ini, pihaknya langsung menuju lokasi untuk identifikasi bunga tersebut.

Dari identifikasi bunga bangkai ini jenis Amorphophallus Titanum dengan tinggi 166 centimeter, dengan lebar 52 centimeter.

Bunga ini akan mekar sempurna sekitar tiga hari lagi dan akan membusuk tujuh hari setelah mekar sempurna.

"Ini siklus hidup dari bunga langka tersebut," katanya.

Penemu bunga bangkai, Aidil Fajri (32) mengatakan, lokasi bunga sudah dibersihkan oleh pemuda dan sudah dipagar oleh kayu.

Rencananya bunga itu akan dijaga oleh pemuda agar tidak dirusak oleh pengunjung nantinya.

"Permudah akan piket di lokasi itu setiap hari secara bergantian," katanya.