TNI AU tertibkan bangunan di lahan negara

id TNI AU,Lahan,Angkatan Udara Lanud Sri Mulyono Herlambang,Sukodadi,Viral,Warga vs TNI,Palembang

TNI AU tertibkan bangunan di lahan negara

Bangunan rumah hampir jadi milik warga bernama Robahudin di Kelurahan Sukodadi RT 32 RW 06 Kecamatan Sukarami Palembang dirobohkan personil TNI AU karena diduga berdiri di lahan negara, Kamis (6/9). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

....Sudah diingatkan berkali-kali jangan mendirikan bangunan apapun di lahan milik AU dekat landasan, itu kan asset negara, jika memang tidak diindahkan kami berikan tindakan tegas...
Palembang (ANTARA News Sumsel) - TNI Angkatan Udara Lanud Sri Mulyono Herlambang menindak tegas warga yang masih nekat mendirikan rumah di lahan negara kepemilikan asset AU.

Sebelumnya ratusan prajurit TNI AU merobohkan bangunan rumah milik warga bernama Robahudin di Kelurahan Sukodadi RT 32 RW 06 Kecamatan Sukarami Palembang pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas berusaha merobohkan sempat terjadi keributan.

"Saya dapat laporan dari warga ada TNI merobohkan rumah dan ada ribut-ribut, langsung saya datang untuk melerai, tapi malah dikeroyok, warga juga tidak boleh mendekat dan mengeluarkan HP," kata Ketua RT 32 Mustakin, Kamis.

Menurutnya, rumah Robahudin memiliki legalitas surat menyurat dan kejelasan izin, apalagi sebenarnya tanah sudah menjadi milik warga secara turun temurun hampir selama 60 tahunan, ia berharap segera ada 'rembukan' untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara Kepala Penerbangan Sri Mulyono Herlambang Lettu Semadi membantah ada intimadasi kepada masyarakat, perobohan rumah tersebut bagian dari giat penertiban.

"Sudah diingatkan berkali-kali jangan mendirikan bangunan apapun di lahan milik AU dekat landasan, itu kan asset negara, jika memang tidak diindahkan kami berikan tindakan tegas," ujar Lettu Semadi.

Ia menambahkan jika memang warga memiliki surat-surat yang lengkap, pihaknya mempersilahkan untuk membangun rumah sesuai prosedur, namun mesti diingat lahan tersebut masih sengketa antara TNI AU dan warga sebab radiusnya hanya 1 kilometer dari landasan Bandara SMB II dimana cukup membahayakan warga sendiri.