Penghentian impor mobil mewah akan diberlakukan

id mobil mewah,berita sumsel,berita palembang,berita antara,Airlangga Hartarto,Menteri Perindustrian,fundamental ekonomi Indonesia,ekonomi indonesia

Penghentian impor mobil mewah akan diberlakukan

Mobil Ferarri dan Porsche. (ANTARA/Ismar Patrizki)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa untuk menjaga fundamental ekonomi Indonesia, pengendalian impor mobil mewah akan efektif berlaku mulai September 2018. Menurut Menperin di Jakarta, Kamis, kendaraan yang akan terkena dampak langsung adalah mobil yang memiliki kapasitas di atas 3,000 cc dan yang dikategorikan sebagai supercar.

"Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kami sudah punya kriteria sesuai PPnBM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah," kata Airlangga.

Dari sisi jumlah, lanjutnya, sebenarnya kuota impor mobil mewah selama ini termasuk kecil untuk Indonesia.

Namun dengan pelarangan impor mobil mewah ini, pemerintah ingin menunjukkan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri.

"Memang dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi signal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakkan ekonomi kita," jelasnya.

Pemerintah berharap dengan kebijakan pengendalian impor termasuk untuk mobil mewah, membuat industri otomotif dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas ekspornya agar bisa mendatangkan devisa bagi negara.

Airlangga menyebutkan, beberapa sektor andalan yang dapat memacu nilai espor, antara lain industri makanan dan minuman, industri bahan kimia dan barang kimia, industri pengolahan logam, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri pengolahan karet.

"Jadi kami berharap sekarang industri bisa melihat kesempatan ini untuk mengganti produk impor, karena sekarang barang itu jadi lebih mahal menjadi 15-20%. Ini yang kita bikin pemihakan pada industri dalam negeri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (5/9).

Dengan penyesuaian tarif baru ini, beban impor yang selama ini menggerogoti devisa negara bisa berkurang sebesar 2 persen dibandingkan tahun lalu. "Untuk studinya kenaikan 2-4 persen tarif bea masuk, nilai impor kita akan turun sekitar 1 persen. Jadi kalau PPh dianggap kurang lebih sama dengan bea masuk, penurunan impor sekitar 2 persen year on year," imbuhnya. (S038).