Palembang (ANTARA News Sumsel) - Penerimaan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, dari pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga September 2018 masih rendah atau belum sesuai dengan target.
Berdasarkan data, hingga kini penerimaan dari PBB tercatat Rp65 miliar atau sekitar 35 persen dari target yang ditetapkan Rp190 miliar, kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Rabu.
Pihaknya berupaya mendorong masyarakat yang memiliki kewajiban membayar PBB untuk segera membayar pajak tersebut di bank yang ditunjuk.
Menurut dia, penerimaan pajak tersebut sangat diharapkan bisa terealisasi sesuai dengan target yang diharapkan untuk digunakan membiaya proyek pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk meningkatkan penerimaan PBB, pihaknya mendorong aparat pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk membayar pajak tersebut, kata Sekda.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang Shinta Raharja menjelaskan bahwa target penerimaan dari 11 pajak daerah 2018 ini sebesar Rp703 miliar.
Tingginya target penerimaan pajak yang ditetapkan tahun ini didorong keberhasilan penerimaan pajak 2017 mencapai Rp680 miliar dari target Rp638 miliar atau mengalami surplus sekitar Rp42 miliar.
Perkembangan penerimaan pajak daerah tersebut secara umum sesuai dengan target yang diharapkan, hingga bulan ini telah mencapai Rp412 miliar, kata Shinta.
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib