Bawaslu OKU belum miliki kantor

id bawaslu,bawaslu oku,kantor bawaslu,panwaslu,pemilu

Bawaslu OKU belum miliki kantor

Logo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Dokumen grafis)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, hingga belum memiliki kantor sehingga aktivitas sekretariat masih menempati gedung dengan sistem kontrak.

"Gedung yang kami tempati sekarang masih menyewa," kata Ketua Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Dewantara Jaya di Baturaja, Senin.

Namun kata dia, dalam waktu dekat direncanakan Bawaslu tidak lagi menempati kantor yang terletak di kawasan Kecamatan Baturaja Timur tersebut.

Dia mengemukakan, ada beberapa opsi yang akan dijadikan kantor Bawaslu di antaranya Hotel Baturaja, Kantor Dinkes atau eks perkantoran Penanaman Modal OKU.

"Jika jadi pindah, maka sifatnya hanya pinjam pakai dengan pemerintah setempat. Kami juga akan menindaklanjuti surat terdahulu dengan Pemkab OKU terkait lahan hibah untuk Sekretariat Bawaslu OKU," katanya.?

Lahan hibah dari Pemkab OKU ke Bawaslu di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Tumur, itu luasnya sekitar 1.500 meter persegi.

Lahan hibah ini sudah disampaikan sebelumnya semasa dia masih menduduki pimpinan Panwaslu beberapa waktu lalu.

"Tanah hibah ini menjadi perhatian khusus kami, karena lembaga ini sudah permanen dari Panwaslu menjadi Bawaslu Kabupaten," tegasnya.

Jika nantinya sudah dilakukan serah terima lahan tanah hibah, lanjut dia, maka akan diteruskan ke Bawaslu RI.

"Harapan kami, tahun depan dianggarkan pembangunan gedung Bawaslu OKU," ujarnya. (KR-EDO).