Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi upaya aktivis dan relawan kemanusiaan dalam membantu korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, namun ia mengingatkan agar misi kemanusiaan tidak dicampuri dengan propaganda agama atau proselitisme.
"Misi kemanusiaan agar steril dari gerakan pemurtadan atau menyebarkan agama yang berbeda dengan yang dianut masyarakat terdampak bencana," katanya dalam siaran pers kementerian, Senin, menanggapi peredaran video tentang relawan kemanusiaan di Lombok yang diduga melakukan kegiatan pembaptisan.
Menteri Agama mengatakan tugas para pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana merupakan tugas terhormat dan mulia; dan semua agama mengajarkan setiap pemeluknya memberikan pelayanan kemanusiaan kepada sesama tanpa memandang keyakinan mereka.
Oleh karena itu dia menekankan bahwa misi kemanusiaan juga wajib menghormati keragaman keyakinan beragama dalam masyarakat di daerah terdampak bencana.
Apalagi, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
"Saya minta semua pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana agar fokus bekerja menolong sesama serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang sensitif di masyarakat, terutama menyangkut adat istiadat, budaya lokal dan identitas keyakinan agama, agar iklim yang kondusif tetap dapat dipelihara selamanya," demikian Menteri Agama.
Berita Terkait
KPK panggil dua hakim agung dan panitera Mahkamah Agung terkait pencucian uang Gazalba Saleh
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan
Senin, 4 Maret 2024 12:44 Wib
Hakim cecar Andhi Pramono karena beri jawaban tidak logis
Jumat, 1 Maret 2024 17:05 Wib
Kuasa hukum minta hakim bebaskan Dadan dari semua dakwaan dan tuntutan
Kamis, 29 Februari 2024 16:17 Wib
Hakim kabulkan pencabutan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham
Rabu, 20 Desember 2023 15:32 Wib
Prabowo janjikan perbaiki kualitas hidup dan gaji hakim
Selasa, 12 Desember 2023 22:34 Wib
Kuasa hukum: Majelis hakim gugurkan gugatan PMH kepada Prabowo-Gibran
Minggu, 26 November 2023 16:10 Wib
Hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan eks Mentan SYL
Selasa, 14 November 2023 13:49 Wib