Pembayaran listrik di kantor bupati 'nunggak' hingga Rp120 juta

id Kantor bupati musi rawas,Pln,Tunggakan listrik

Pembayaran listrik di kantor bupati 'nunggak'  hingga Rp120 juta

Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (27/8) (ANTARA News Sumsel/Marjamin/Erwin Matondang/18)

Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Kantor Bupati Musi Rawas Sumatera Selatan diduga menunggak pembayaran listrik  bulan Januari hingga Juli 2018  mencapai Rp120 juta.

"Kami telah menerima tagihan pembayaran listrik untuk kantor Setda Mura dari PT PLN Rayon Muara Beliti sebesar Rp120 Juta dan tagihan listrik tersebut menjadi tunggakan sejak bulan Januari," ungkap Kepala Bagian Umum Setda Mura Herman AB  di Muara Beliti, Senin (27/8).

Herman menjelaskan, bahwa pihaknya menerima tagihan pembayaran listrik tersebut satu minggu yang lalu dari PT PLN Rayon Muara Beliti. Pihaknya mengaku akan  segera melakukan pelunasan.

"Secepatnya akan kami lakukan pembayaran terhadap tagihan listrik dengan lunas sesuai jumlah tunggakan," terang dia.

Lanjut dia mengungkapkan, kendala pembayaran tagihan listrik tersebut karena kantor Setda Mura baru pindah dari kantor yang lama ke kantor baru. Sedangkan selama ini belum ditagih dan baru ditagih satu minggu yang lalu. Artinya bukan pihaknya menunggak atau tidak mau membayar tetapi karena proses perpindahan dan belum dilakukan penagihan. 

"Secepatnya kita lakukan pembayaran. Jangan sampai terjadi keterlambatan kembali dan membuat tagihan listrik tersebut menjadi lebih besar," bebernya.

Dia mengimbau kepada satuan kerja lainnya untuk dapat melakukan penghematan penggunaan aliran listrik dengan mematikan sejumlah sarana penerangan yang tidak diperlukan selama beraktivitas di kantor.

"Jika memang sarana penerangan tidak dibutuhkan maka dimatikan saja sehingga mampu meminimalisir pemborosan penggunaan aliran listrik," tutup dia.